rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda Strategis, Fokus Kemiskinan hingga Desa Wisata

avatar rakyatjelata.com

SAMPANG I rakyatjelata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna bulan ke-4 masa sidang II dengan agenda pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (30/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus menetapkan empat Raperda strategis.

Baca Juga: Trauma Pasien Hambat Penyelesaian Kasus Dugaan Malpraktik RS Ninditha DPRD Sampang Turun Tangan

Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Mohammad Farok, menjelaskan bahwa seluruh Raperda telah melalui tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Adapun empat Raperda yang disahkan meliputi pengelolaan air limbah domestik, penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan ketenagakerjaan, serta pengembangan desa wisata.

Menurut Farok, keempat regulasi tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan 2025. 

Selain itu, proses harmonisasi juga telah dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur.

“Seluruh Raperda telah dibahas bersama OPD terkait dan mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur yang tertuang dalam surat resmi pada Januari hingga Februari 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya meminta Bupati Sampang segera mengajukan nomor register ke Gubernur Jawa Timur sebagai syarat pengundangan dalam Lembaran Daerah.

“Hal ini penting agar Perda yang telah disahkan dapat segera berlaku efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang, Achmad Mahfudz, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi juga bahan evaluasi bersama.

Ia mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif yang selama ini terjalin dengan baik, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap seluruh proses pembangunan di Kabupaten Sampang terus berjalan optimal demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat,” ungkapnya.

Dengan disahkannya empat Raperda tersebut, diharapkan mampu memperkuat kebijakan daerah, khususnya dalam peningkatan layanan publik, pengentasan kemiskinan, pengelolaan lingkungan, serta pengembangan potensi desa wisata di Kabupaten Sampang.

Editor : hendro