rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Kasus Dugaan Korupsi Setelah Irbansus Inspektorat Konfirmasi, Bidang SDA Dinas PUPR Karawang Menghindar

avatar rakyatjelata.com
Kantor dinas PUPR Kabupaten Karawang (Foto: Dok istimewa)
Kantor dinas PUPR Kabupaten Karawang (Foto: Dok istimewa)

KARAWANG | rakyatjelata.com - Inspektorat Kabupaten Karawang melalui Unit Investigasi dan Pengendalian Sistem (Irbansus) telah mengkonfirmasi adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Pengaduan tersebut menyebutkan beberapa proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi serta adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, Minggu (26/3/2026).

 Dalam keterangan yang diterima pihak Irbansus menyatakan bahwa pengaduan telah masuk dan sedang dalam tahap verifikasi awal. "Kami telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi pada beberapa proyek SDA PUPR. Saat ini tim sedang melakukan langkah-langkah verifikasi untuk memastikan keabsahan informasi yang diterima," ujar seorang perwakilan Irbansus Inspektorat Karawang.

Baca Juga: Ketum LSM F12 Kritik Kinerja Irbansus Inspektorat Karawang Terkait Dugaan Korupsi Bidang SDA PUPR Tahun 2025

 Pengaduan yang masuk mencakup proyek pembangunan drainase di Jalan Puri Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur dengan anggaran sekitar Rp1,4 miliar serta proyek sabuk pantai dengan anggaran hampir Rp1 miliar. Menurut informasi dari masyarakat, pelaksanaan proyek drainase diduga dikerjakan asal jadi bahkan dalam kondisi lokasi tergenang air, dan hampir 25 titik pekerjaan penunjukan langsung( PL) terindikasi tidak ada pengawasan yang maksimal dan tim Direksi komisi diduga asal tanda tangan, untuk memuluskan oknum para pelaksana,dan parahnya lg terindikasi para pelaksana, memberikan uang untuk memuluskan oknum direksi komisi agar bisa ditanda tangani, dengan nilai uang yang berfariasi mulai dari 2 juta sampai 3 juta. Sementara proyek sabuk pantai mengalami keterlambatan dan diduga tidak akan selesai hingga akhir tahun 2025. Selain itu, terdapat juga laporan mengenai kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standar, seperti pondasi yang tidak sesuai dan kualitas beton yang di bawah harapan.

 Namun, hingga saat ini pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang khususnya Bidang SDA belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan tersebut. Beberapa upaya untuk menghubungi Kabid SDA tidak mendapatkan respon, sehingga menimbulkan dugaan bahwa dinas terkait sedang menghindari konfirmasi.

Baca Juga: Subkor Bidang SDA Dinas PUPR Karawang Akan Tegas "Tidak Sesuai Gambar Wajib Bongkar, Turap Dusun Kendal Desa Sukajaya

 Ketua Umum LSM F12 H Ade Hidayat yang juga telah menyoroti kejanggalan pada proyek-proyek tersebut mengungkapkan kekhawatirannya. "Jika memang tidak ada yang salah, mengapa pihak dinas tidak bersedia memberikan klarifikasi? Diam dan menghindar hanya akan semakin memperkuat dugaan adanya yang tidak benar," ujarnya. Ia juga mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan objektif untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

 Irbansus Inspektorat Karawang menjamin bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang jelas. Kepentingan masyarakat dan kebersihan penyelenggaraan negara adalah prioritas utama kami," tegas perwakilan Irbansus.

Baca Juga: Ketum LSM F12 Kritik Kinerja Subkor dan Kabid SDA Dinas PUPR Karawang

Masyarakat diharapkan untuk tetap memberikan dukungan dan informasi yang akurat guna membantu proses penyelidikan agar dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan hasil yang adil. (adi/rakyatjelata)

Editor : hendro

Artikel   

Mengamati Badai PHK 2026

Oleh:Arief Supriyono Ketika Janji Pemerintah Kalah Cepat dari Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) Kondisi Ekonomi Indonesia saat ini menghadapi tantangan…