KARAWANG | rakyatjelata.com - Realitas menyakitkan menghadang dunia pendidikan Indonesia: gaji guru honorer yang bertugas mencetak generasi penerus bangsa justru jauh lebih rendah dibandingkan supir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Data terkini menunjukkan kesenjangan yang mencolok, mengundang kekhawatiran tentang apresiasi terhadap profesi pendidik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, insentif guru honorer dan guru PPPK paruh waktu berkisar 800 ribu ,pemerintah kabupaten Karawang terus menaikan gaji honor atau gaji guru PPPK Paruh Waktu naik menjadi Rp1,5 juta. Bahkan di beberapa wilayah luar Jawa, besaran gajinya bisa lebih rendah lagi, dengan pembayaran yang seringkali tidak tepat waktu karena bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Di sisi lain, supir SPPG mendapatkan gaji yang jauh lebih menguntungkan. Secara nasional, kisaran pendapatan Rp 3,9 juta per bulan, karena dihitung per hari 150 ribu x 26 hari dan bekerja dari hari senin sampai dengan hari sabtu. Ini jelas tidak sejajar.
Salah satu guru PPPK paru waktu inisial B saat diminta pendapat nya mengatakan
"Kami bekerja dari pagi hingga sore, merencanakan pembelajaran, mengevaluasi tugas siswa, tapi hasilnya tidak sebanding dengan yang kami terima," ujar seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar negeri yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia mengaku hanya menerima gaji sekitar Rp 800 ribu per bulan, jauh di bawah rata-rata gaji supir SPPG di daerah yang sama.
Para praktisi pendidikan menilai kondisi ini sebagai tantangan besar bagi peningkatan kualitas pendidikan. "Jika pendidik tidak merasa dihargai secara finansial, akan sulit menarik dan mempertahankan tenaga berkualitas," ujar Ketua Umum LSM F12 H, Ade.
Saat ini, masih belum ada kebijakan konkret dari pemerintah pusat terkait peningkatan skala besar gaji guru honorer. "Beberapa daerah telah berusaha memberikan tambahan insentif, namun cakupannya masih terbatas," ucap H Ade.
Kami melihatnya miris supir sppg yang bekerja santai dan mendapatkan gaji sebulan 3,9 juta, sementara kalau lagi mendistribusikan menu MBG tetapi pihak dapur SPPG di rapel langsung dikirim untuk 5 hari, contohnya di bulan puasa tahun 2026 di minggu terakhir mau lebaran idul fitri dikirim langsung di rapel untuk 5 hari, berarti supir sppg kerja hanya satu hari, apakah 5 hari nya tidak makan gaji buta, tetap gaji tidak dipotong sehari 150 ribu, tetapi guru honor mengajar satu bulan cuma 800 ribu mengajar dari pagi sampai siang, kalau ada tugas bahkan sampai sore, ini pemerintah tidak adil, peran guru adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.Dan kami bisa mengatakan gaji supir sppg perhari 150 ribu di kali 26 hari menjadi 3,9 juta,sumbet langsung dari pegawai sppg," tutupnya.
@di
Editor : hendro