rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Fantastis 278 Juta Ketahanan Pangan Desa Tanjung Banyusari, Aparat Penegak Hukum Segera Lakukan Penyelidikan  

avatar rakyatjelata.com

KARAWANG | rakyatjelata.com - Dugaan penyalahgunaan dana desa yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program kemasyarakatan di Desa Tanjung, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, telah menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH). Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat desa tanjung banyak yang harus di evaluasi oleh APH. 

Dana desa yang menjadi perhatian adalah anggaran yang dialokasikan pada tahun 2022 sd 2024 anggaran terkini untuk beberapa proyek, antara lain pembangunan prasarana desa dan ketahanan pangan. Dugaan penyimpangan muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi aktual proyek yang terlihat di lapangan.

"Kami telah menerima permintaan untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana desa di Desa Tanjung. Proses ini akan dilakukan secara transparan dan objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar salah satu perwakilan APH yang tidak dapat disebutkan namanya saat ini.

Sebelumnya, pihak Inspektorat Kabupaten Karawang telah melakukan pemeriksaan awal yang menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Setelah hasil pemeriksaan awal tersebut divalidasi, langkah selanjutnya adalah menyerahkan kasus kepada APH untuk penyelidikan lebih mendalam," ungkapnya.

Dari laporan online kemendes poin prasarana desa tahun 2022 sd 2024 harus dievaluasi volume pada saat monev tingkat kecamatan dan juga ketahanan pangan fantastis tembus 278 juta APH harus melakukan penyelidikan apakah masih produktif apa tidak. Masyarakat wajib mengawasi. 

Dari informasi berita ini kades Tanjung kecamatan Banyusari lebih memilih tidak respon, awak media sudah mendatangi desa hanya bertemu perwakilan desa yaitu trantib Ali, sementara kapasitas trantib Ali tidak bisa menjawab pertanyaan perihal dana desa, awak media mencoba menghubungi sekdes jawabannya sama tidak bisa menjawab , dan disuruh hubungi bu kades langsung. 

Tahun 2026 adalah pemeriksaan inspektorat reguler yang direncanakan bulan April, iban Dua inspektorat kabupaten Karawang lebih selektif pemeriksaan nya karena ada poin tahun 2025 penyertaan modal 200 juta lebih. 

@di

Editor : hendro