rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Kapolsek Kenjeran Buka Suara, Laporan Tragedi Penyiraman Air Panas Tak Kunjung Usai

avatar rakyatjelata.com
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto (Foto: Dok arsip/kjn/rj)
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto (Foto: Dok arsip/kjn/rj)

SURABAYA I rakyatjelata.com -  Korban Ani Fitria warga jalan Gedung Cowek Tegal 1 Surabaya telah mendapati penyiksaan penyiraman air panas yang di lakukan oleh pelaku atas nama Mila Rohani.

Kabar tersebut mencuat setelah ibu korban, Lisyeroh melaporkan ke Polsek Kenjeran, namun selama satu bulan berjalan, laporan itu tidak ada hasil yang mengakibatkan pelaku tak pernah di proses.

Klarifikasi Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, tentang Laporan kepolisian (LP) nomor : LP/B/41/I/2026/SPKT/Polsek Kenjeran/Polres Pelabuhan Tanjung Perak-Polda Jawa Timur, tertuang peri hal laporan per-tanggal hari, Jumat 06 februari 2026.

"Sekitar pukul 13.00 Wib (siang hari), Lisyeroh selaku orang tua korban (Ana Fitria) warga jalan Gedung Cowek Tegal 1, melaporkan atas peristiwa penganiayaan terhadap anaknya ke Polsek Kenjeran, untuk yang terterah di surat tanda penerimaan laporan yaitu waktu kejadian, di laporkan, tertulis Hari Jumat 06 Januari 2026 merupakan kesalahan pengetikan" ucapnya, Rabu (25/2).

Kompol Yuyus mengungkapkan, laporan keluarga korban yang bernama Lisyeroh sembari pemberitaan tersebar luas di berbagai media menyatakan prosesnya jalan di tempat atau tidak ada penanganan, kompol Yuyus menepis itu tidak benar.

"Pihak kepolisian (penyidik) Polsek Kenjeran, yang menangani peristiwa penganiayaan saudara Ana Fitria warga jalan Gedung Cowek Tegal di pastikan tetap berjalan proses tindakan hukumnya," tegasnya.

Kompol Yuyus menyebut, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi serta memeriksa bukti digital cctv secaratail di CV. Puncak Pangan Abadi dimana dia (Ana Fitria) saat bekerja,  di jalan Nambangan No 47.

"Besok Jumat dalam Minggu ini, kalau terlapor (Mila Rohani) warga jalan Tenggumung 4/7, bilamana sudah agak baikan dari sakitnya, pihak penyidik akan segerah memanggil," ujar Kompol Yuyus.

"Sekali lagi, yang pasti proses hukum yang di laporkan saudara Lisyeroh terkait anaknya yang bernama Ana Fitria tetap berjalan sesuai prosedur ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Kompol Yuyus pangkat melati satu yang bersarang di pundaknya..(Ndro)

Editor : hendro