rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Maraknya Pencurian Meter Air PDAM di Surabaya Masih Misterius

Surabaya | rakyatjelata.com — Kasus hilangnya meter air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di sejumlah wilayah Kota Surabaya hingga kini masih menjadi tanda tanya. Fenomena ini bukan terjadi dalam hitungan hari, melainkan telah merebak ke beberapa kawasan dan menimbulkan kerugian berkelanjutan, baik bagi perusahaan maupun pelanggan.

Hilangnya meter air tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pertanyaan besar pun mengemuka: siapa pelaku pencurian meter air ini, dan apakah ada pihak tertentu yang berperan sebagai penadah barang hasil curian?

Baca Juga: Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Salurkan 13 Ekor Sapi Qurban Untuk Warga Surabaya 

Berdasarkan keterangan dari internal Perumda Air Minum Surya Sembada, keberadaan meter air sebenarnya telah diatur dalam perjanjian pemasangan baru. Namun, apabila ketentuan tersebut tidak dicantumkan secara tegas, diperlukan penguatan melalui peraturan perusahaan agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

“Secara prinsip, meter air berada di area rumah pelanggan. Karena itu, sudah semestinya pelanggan ikut membantu menjaga keberadaan dan keamanannya,” ungkap salah satu pihak internal PDAM.

Ia menambahkan bahwa secara teknis, persoalan operasional ini jarang disentuh langsung oleh bagian tertentu, sehingga gambaran riil di lapangan kerap luput dari perhatian.

Baca Juga: PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Tuntaskan Perbaikan Pipa Diameter 1500 mm Tanpa Hentikan Air

Menurutnya, apabila pelanggan tidak peduli dan PDAM harus terus mengeluarkan biaya untuk mengganti meter yang hilang, maka kondisi tersebut berpotensi merugikan perusahaan secara finansial.

Dampak lanjutannya, beban biaya itu bisa berpengaruh terhadap kualitas dan keberlanjutan layanan air bersih kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Atasi Persoalan Pelanggan Perumda Air Minum Surya Sembada Ajak Tingkatkan Penggunaan Aplikasi CIS

Oleh karena itu, PDAM menilai perlu adanya keterlibatan semua pemangku kepentingan. Tidak hanya perusahaan, tetapi juga pelanggan dan unsur terkait lainnya, untuk bersama-sama menjaga fasilitas distribusi air sesuai peran dan kemampuan masing-masing.

“Jika semua pihak berkontribusi, mulai dari pengawasan di tingkat pelanggan hingga penguatan regulasi di internal perusahaan, maka potensi kerugian dapat ditekan dan layanan air bersih kepada masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (Ki/Red)

Editor : Admin Rakyatjelata