rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Cegah Janda Usia Sekolah, Ketua Pijar: Stop Pernikahan Dini 

avatar rakyatjelata.com
poster humas bkkbn jawa timur
poster humas bkkbn jawa timur

SURABAYA l rakyatjelata.com – Ketua Pokja Instan Jurnalistik Keluarga Berencana (PIJAR), Tunggal Teja Asmara, menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah pelajar melalui kegiatan bertajuk “Stop Pernikahan Dini agar Tidak Menjadi JUS (Janda Usia Sekolah)”. Dirinya menggaungkan, program JUS ini akan di gelar di kalangan para pelajar.

Gerakan edukatif ini merupakan bagian dari program kemitraan antara PIJAR dan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Timur, yang gencar mengampanyekan pentingnya kesadaran remaja terhadap risiko pernikahan usia muda.

Kegiatan ini akan digelar di SMAN 19 Surabaya yang bertepatan Hari Pahlawan 10 November, dengan semangat menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan melalui aksi nyata di bidang sosial dan pendidikan.

“Melalui kegiatan go to school ini, kami ingin mengedukasi seluruh pelajar agar memahami bahaya dan dampak pernikahan dini. Dengan jargon ‘STOP Pernikahan Dini," ujar Tunggal, Sabtu (8/11/2025).

Disisi lain ia berharap Generasi Muda yang Sehat, Cerdas, dan Berdaya mampu melindungi anak-anak dari masa depannya. Tak luput juga Apresiasi ini kepada Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Timur yang terus memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan PIJAR.

“Kami, para jurnalis yang peduli terhadap program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, ikut menjalankan cita-cita besar Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk membangun generasi Indonesia yang kuat dan berdaya,” terangnya.

Lebih lanjut, Tunggal menilai bahwa edukasi tentang bahaya pernikahan dini sejatinya merupakan tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.
“Seharusnya ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk terus memberikan edukasi melalui perangkat pemerintahan di bidangnya agar perempuan di bawah umur terlindungi dan tidak terjerumus dalam masalah sosial,” tegasnya.

Langkah edukatif yang dilakukan PIJAR sejalan dengan hasil positif dari sejumlah data pemerintah. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, proporsi perempuan usia 20–24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun terus menurun: dari 10,44 persen (2021) menjadi 9,46 persen (2022), dan kembali turun ke 8,86 persen (2023).

Sementara itu, data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menunjukkan penurunan jumlah permohonan dispensasi kawin (diska) di Jawa Timur: dari 17.151 kasus (2021) menjadi 15.095 kasus (2022), dan kembali menurun menjadi 12.334 kasus (2023).

Penurunan ini merupakan hasil implementasi Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 474.14/810/109.5/2021 tentang pencegahan perkawinan anak yang ditandatangani pada 18 Januari 2021.
Di tingkat kota, Pemerintah Kota Surabaya juga berhasil menekan angka dispensasi kawin hingga 61,63 persen pada 2024. Capaian tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kepada Tim Juri Kinerja Pencegahan dan Perkawinan Anak (PPA) Award secara daring dari Ruang Sidang Wali Kota pada Kamis (12/6/2025).

“Melihat capaian positif itu, kami dari PIJAR merasa perlu turut mendukung upaya pemerintah melalui kegiatan edukatif di sekolah. Kami ingin siswa-siswi paham bahwa pernikahan dini bisa berakibat fatal mulai dari risiko stunting hingga bahaya bagi keselamatan ibu dan bayi,” pungkas Tunggal. (Red)

Editor : hendro

Artikel   

Mengamati Badai PHK 2026

Oleh:Arief Supriyono Ketika Janji Pemerintah Kalah Cepat dari Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) Kondisi Ekonomi Indonesia saat ini menghadapi tantangan…