KARAWANG | rakyatjelata.com - Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yaitu panitia yang dibentuk untuk melaksanakan program revitalisasi dan peningkatan sarana prasarana sekolah.
P2SP Berfungsi mengelola dan melaksanakan program pemerintah, khususnya Program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk memperbaiki dan mengembangkan sarana dan prasarana sekolah. Dan anggota terdiri dari berbagai pihak, seperti Komite Sekolah, wakil orang tua siswa, pengawas sekolah, dan pihak lainnya.
Tetapi miris program yang bersumber dari APBN kepala sekolah diduga tidak memfungsikan panitia dalam, karena dari hasil penelusuran awak media menemukan adanya indikasi kongkalikong dengan penyedia barang atau material.
Awak media mencoba menghubungi pemilik material berinisial H, dia mengatakan jika bahan bangunan yang didapat memang kita menyediakan keperluan tersebut, ia juga meyakini tak semua bahan matreial yang didapat berada pada miliknya.
"Ya memang material belanja di saya, tapi tidak semua material, yang lainya di material lain," ujarnya, Sabtu (18/10/2025).
Ia juga mengatakan "kalau yang belanja langsung kepala sekolah, tapi ada kekecewaan karena tidak semua belanja disini," ungkapnya.
Terpisah Kabid Dikdas Yanto saat dihubungi lewat telepon mengatakan dengan tegas ,Kami akan komunikasi dengan pengawas walaupun program dari APBN tetapi sebagai pengguna itu Karawang,jadi sebagai pengguna punya hak untuk di awasi dan dikontrol,kalau soal pengawas ada yang ditunjuk dari sekolah dan ada yang dari kementerian,jadi terkait ada dugaan tidak sesuai bestek kamis akan tegur pengawas,apa lagi kepala sekolah tidak melibatkan atau membentuk Panitia P2SP itu jelas salah,apa lagi ada dugaan kongkalikong dengan material,kami akan tegur, ucapnya.
Dari informasi berita ini lagi lagi kepala sekolah SDN Kiara Tiga lebih memilih bungkam
@di
Editor : hendro