KARAWANG | rakyatjelata.com - Proyek pembangunan lapangan sepak bola Unsika Dua dengan anggaran mencapai Rp 900 Juta, kini menjadi perhatian publik. Proyek ini dilaporkan mangkrak, pasalnya pembangunan lapangan sepak bola dari tahun 2024 dibulan Desember berdasarkan SIRUP.
Berdasarkan dokumen kontrak, proyek yang dibiayai melalui APBN dari kementerian Pendidikan dan kebudayaan Tahun Anggaran 2024 dibulan Desember ,dengan metode pemilihan E- purchasing
Baca Juga: Program Student Exchange, Mahasiswa Unsika Berangkat Ke Bangkok
H Ade, ketum LSM F12 mengaku heran dengan terbengkalai nya pembangunan lapangan sepak bola tersebut. Ia juga mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran.
“Saya menduga proyek ini mangkrak karena anggaran tidak maksimal untuk pembangunan lapangan sepak bola,dan terindikasi ada kongkalikong antara kontraktor dan PPK, rektor unsika jangan diam saja,harus tegas agar pihak kontraktor untuk melakukan pemeliharaan," ungkapnya.
H Ade juga menyoroti anggaran proyek yang dinilai tidak sebanding dengan hasil pengerjaan.
Baca Juga: Rektor Unsika Jajaki Kerja Sama dengan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di Arab Saudi
Ia menyebut pembangunan lapangan sepak bola dengan biaya 900 juta,dan sekarang dengan kondisi mangkrak sebagai pemborosan keuangan negara.
Di samping itu, H Ade mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut aliran dana di semua kegiatan diunsika satu dan unsika dua. Kami mencurigai adanya keterlibatan pihak-pihak terkait dalam penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.
“Kami berharap KPK memonitor proyek-proyek mangkrak di unsika dua ,terutama yang dikelola oleh kontraktor yang diduga ada hubungan dekat dengan para pejabat unsika," pungkasnya.
@di
Editor : hendro