Surabaya | rakyatjelata.com – Tata kelola keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menuai sorotan. Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur menilai ada indikasi kuat praktik korupsi, pemborosan anggaran, hingga skandal utang yang dinilai merugikan masyarakat.
Koordinator Aksi SPM-MP Jatim, A. Sholeh, menegaskan kondisi Surabaya kini masuk kategori darurat korupsi. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa dan mengadili Wali Kota Surabaya.
“Wali Kota telah gagal menjaga integritas tata kelola anggaran. Audit menyeluruh APBD Surabaya adalah harga mati untuk membongkar dugaan praktik korupsi,” tegas Sholeh dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).
Pos Anggaran Janggal di APBD 2025
SPM-MP menyoroti sejumlah pos belanja dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat Daerah pada APBD 2025 yang dinilai janggal. Beberapa di antaranya:
Sewa Peralatan dan Mesin Rp25,63 miliar
Sewa Panggung, Tenda, LED Multimedia Rp10,85 miliar
Sewa Mebel Rp4,86 miliar
Sewa Elektronik Rp2,95 miliar
Sewa 3.000 unit kipas angin Rp1,3 miliar (Rp433 ribu per unit)
Menurut Sholeh, angka tersebut tidak masuk akal dan berpotensi menjadi ajang markup.
“Sementara rakyat masih menghadapi pungli dan sulit mencari pekerjaan, Pemkot justru menghamburkan APBD untuk mobil listrik kepala dinas. Ini jelas potret penyelewengan anggaran,” katanya.
Skandal Utang dan Beban Bunga Tinggi
Selain itu, SPM-MP juga menyoroti beban utang Pemkot Surabaya yang mencapai Rp513,86 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Tingkat bunga pinjaman tercatat 13,7%, hampir dua kali lipat dari pinjaman BUMN SMI yang hanya 6,5–7%.
“Lebih parah lagi, Wali Kota berencana menambah utang Rp2,9 triliun pada 2026. Ini sama saja menggadaikan masa depan rakyat demi kepentingan politik jangka pendek,” ujar Sholeh.
Rekomendasi BPK Diabaikan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelumnya mencatat banyak kejanggalan dalam laporan keuangan Pemkot Surabaya. Pada IHPS I 2023, terdapat rekomendasi senilai Rp11,93 miliar yang belum ditindaklanjuti. Bahkan, di tahun 2023 saja tercatat 22 temuan dengan nilai Rp3,7 miliar.
“Pembiaran terhadap rekomendasi BPK adalah bentuk kelalaian sekaligus pembiaran praktik penyimpangan,” tegas Sholeh.
Tiga Tuntutan Utama
Berdasarkan rangkaian temuan tersebut, SPM-MP menegaskan Wali Kota Surabaya telah gagal menjalankan amanah publik. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Memeriksa dan mengadili Wali Kota Surabaya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
2. Melakukan audit menyeluruh APBD Surabaya.
3. Meminta aparat hukum menindak tegas penyimpangan anggaran.
SPM-MP memastikan akan turun ke jalan bersama elemen mahasiswa dan warga sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi.
“Kami tidak akan diam ketika uang rakyat dijadikan bancakan. Surabaya bukan milik segelintir elit, Surabaya adalah milik rakyat. Kami akan tetap berdaulat sampai Wali Kota turun,” pungkas Sholeh.
Di tengah aksi tersebut, muncul sekelompok orang yang diduga berupaya menghalau massa aksi. Kelompok itu disebut-sebut merupakan pendukung Wali Kota Surabaya.
Ketua Lembaga Pengamat dan Analisis Strategis (LPAS), Kang Iwan, menyayangkan adanya upaya penghadangan terhadap mahasiswa.
“Aksi adik-adik mahasiswa ini dilindungi undang-undang, mereka punya data yang wajib diklarifikasi. Gerakan mahasiswa seperti inilah yang ditunggu masyarakat untuk mengawal penggunaan anggaran pemerintah. Jangan malah dihadang,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan penghadangan justru berpotensi menyulut kemarahan rakyat.
“Tindakan konyol semacam itu sangat merusak panggung demokrasi. Kita butuh transparansi dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran. Rakyat sudah pandai semua sekarang,” pungkas Kang Iwan.
Saat di konfirmasi, Fikser sebagai asisten belm memberikan keterangan maupun jawaban kepada awak media (Ki/Red)
Editor : Admin Rakyatjelata