halsel, 10 April 2025
Baca Juga: PNS UPTD Bacan Timur Halsel Dilaporkan ke Polisi Akibat Dugaan Kekerasan Saat Mabuk
Saya, Ridelfi Pudinaung, S.H., selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bethel Indonesia (LBH-BI) Cabang Maluku Utara, menyatakan sikap tegas dan mengutuk keras atas tindakan tidak beradab berupa pemukulan terhadap seorang Pendeta yang bertugas di salah satu Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sayoang.
Kejadian kekerasan tersebut bukan hanya mencederai tubuh seorang hamba Tuhan, tetapi juga melukai nilai-nilai toleransi, hak asasi manusia, dan kebebasan beragama yang dijamin oleh Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kami menilai, tindakan pemukulan terhadap Pendeta di lokasih gereja bukan hanya tindak pidana biasa, melainkan juga serangan terhadap simbol kebebasan beragama dan hak atas rasa aman umat dalam menjalankan keyakinannya. Tindakan seperti ini sangat berbahaya karena berpotensi memicu ketegangan sosial, serta dapat mengganggu keharmonisan antarumat beragama di wilayah Maluku Utara khususnya.di kabupaten Halmahera selatan
Kami mendesak pihak Kepolisian Daerah kabupaten Halmahera selatan untuk segera:
Mengusut tuntas peristiwa pemukulan ini secara transparan, cepat, dan profesional;
Baca Juga: Masyarakat Desa Babang: Komitmen Memilih Paslon Nomor Urut Satu (1) BK-UHS
Mengidentifikasi dan menangkap pelaku, serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu;
Mencegah terulangnya kembali tindakan intoleransi dan kekerasan terhadap tokoh maupun simbol keagamaan di kabupaten Halmahera selatan maluku Utara
Kepada korban dan keluarga besar GBI Sayoang, kami menyampaikan dukacita yang mendalam dan menyatakan solidaritas penuh. Kami dari LBH Bethel Indonesia siap memberikan pendampingan hukum dan perlindungan hukum terhadap korban agar keadilan benar-benar ditegakkan.
Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan. Maka siapa pun yang melanggar hukum, terlebih lagi yang menyentuh hak-hak dasar seperti kebebasan beribadah, harus diproses secara tegas.
Baca Juga: Keluarga besar Obi menilai Bahrain kasuba masih pantas memimpin Halmahera selatan
LBH Bethel Indonesia Cabang Maluku Utara berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas, dan memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali di masa mendatang.
Hentikan kekerasan! Tegakkan keadilan!
Hormat kami,
Ridelfi Pudinaung, S.H.
Ketua LBH Bethel Indonesia
Cabang Maluku Utara
Editor : Admin Rakyatjelata