SURABAYA I rakyatjelata.com - Berkomitmen memberikan Pelayanan Standar Prima kepada pemohon Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB).
Iptu Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya mengatakan jajaran pelayanan berusaha memberikan yang terbaik pelayanan untuk para pemohon SIM, baik itu pemohon SIM Baru maupun Perpanjangan.
Baca Juga: Sim Mati di Hari Cuti Nasional Dapat Dispensasi, Ini Kata Kanit Regident Satpas Colombo Surabaya
"Petugas Satpas SIM Colombo sesuai arahan pimpinan, wajib memberikan pelayanan ramah tama, transparansi pelayanan publik," ujar Dyah Ayu, Sabtu (11/1/2025).
"Keterbukaan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat, itulah Visi dan Misi Kami dalam pelayanan di Satpas SIM Colombo," urainya.
Baca Juga: Sim Mati di Hari Cuti Nasional Dapat Dispensasi, Ini Kata Kanit Regident Satpas Colombo Surabaya
Masih kata Dyah Ayu, didukung sistem pelayanan berbasis teknologi, seperti antrean elektronik dan sistem informasi digital agar mempermudah pelayanan yang prima pada saat ini.
"Untuk mengurangi durasi waktu tunggu pemohon Sim dan selain itu, suasana ruang pelayanan yang bersih, tertata, dan nyaman agar supaya pemohon tidak jenuh saat dalam proses pengajuan berbagai golongan SIM yang di ajukanya," bebernya.
Dyah Ayu menambakan, diri juga berupaya melakukan pelayanan yang sempurna namun juga di dukung bersama petugas Satpas Sim yang berada di lapangan
"Kami belum sempurna dalam pelayanan. Namun kami bersama jajaran petugas Satpas Colombo bertekat dan berusaha menjadi sempurna dalam melayanani pemohon SIM di Wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya," pungkasnya. (Ndro)
Editor : hendro