KARAWANG | rakyatjelata.com - Rutilahu atau Rumah Tidak Layak Huni adalah program untuk memperbaiki rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan dan sosial. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat miskin.
Rutilahu dilakukan dengan cara memperbaiki atau merehabilitasi rumah, dengan prioritas pada atap, lantai, dinding dan fasilitas MCK. Program ini dilaksanakan secara gotong royong oleh kelompok masyarakat.
Tapi miris progam yang diunggulkan oleh Pemkab Karawang, yang konsentrasinya ke warga miskin yang tidak punya tempat tinggal yang layak masih terjadi di dusun Wagirserut RT 11 RW 06 Desa Pagadungan kecamatan Tempuran.
Baca Juga: Askun Meminta Bupati Karawang Mengevaluasi Kinerja Kabid Jalan PUPR Karawang
Ibu Ayu Lestari tinggal di rumah tak layak huni bersama suaminya sudah berpuluhan tahun. Kondisi ini tidak menjadi perhatian pemkab karawang yang tidak apakah di ketahui atau diam disengaja.
"Dapur sudah roboh kalau hujan kadang takut kalau ditempati, belakang sudah robah didepan juga roboh," terang Ayu, Kamis (2/1/2025).
Ayu juga menjelaskan kalau tanah ini adalah milik saudara kadung dari orang tuanya (Paman). Ayu juga berharap pemerintah kabupaten Karawang terutama Bupati H Aep untuk bisa turun agar cepat mensoaialisakan pembangunan dengan anggaran darurat.
"Teruntuk Bapak Bupati, tempat tinggal keluarga saya tidak layak huni, tolong bantu bapak," ucapnya berharap.
Baca Juga: Reklame di Jalur Disabilitas Pedistrian Disorot, Pemkab Karawang Diminta Tegas
@di
Editor : hendro