KARAWANG | rakyatjelata.com - Konsekuensinya seorang jabatan harus dijalankan dan tidak perlu mengeluh, apa lagi mengeluh terkait kegiatan pekerjaan.
Keluhan PLT Kabid Permukiman dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) kabupaten Karawang ditanggapi mantan kabid permukiman inisial HC, menurut nya PLT Kabid Permukiman tidak perlu mengeluh, apa lagi bercerita dengan orang lain yang bukan lingkungan dinas PRKP. "Masa sampai bercerita dapurnya sendiri," terangnya, Sabtu (21/12/2024).
HC juga menyarankan agar bekerja secara profesional saja, tidak perlu mengeluh syukuri aja menjadi PLT Kabid Permukiman. "Semua orang inginkan jabatan itu, dan terkait kegiatan pekerjaan terkesan saya yang kuasai. Saya kira saya sudah tidak ada kewenangan lagi. Justru sekarang kewenangan PLT kabid yang sekarang," ucapnya.
Terpisah Adam staf bidang permukiman mengatakan via WhatsApp "saya hanya staf pak halim dan sekarang saya staf pak PLT, dan terkait rumor saya yang membagi kegiatan ya memang, tapi semua perintah pimpinan," jawab singkat Adam
Dari informasi berita ini PLT kadis PRKP kabupaten Karawang merespon hanya menjawab maaf kang saya lagi Diklat.
@di
Editor : hendro