rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

CV Salero Marige Diduga Tidak Memiliki Izin Galian C, Saat Ini Beroperasi di Desa Yaba Kecamatan Bacan Selatan

avatar rakyatjelata.com
Aktifiras CV Salero Marige angkutan truk galian di desa Yaba Kecamatan Bacan Selatan (Foto: Dok istimewa)
Aktifiras CV Salero Marige angkutan truk galian di desa Yaba Kecamatan Bacan Selatan (Foto: Dok istimewa)

HALSEL MALUT I rakyatjelata.com - Terdapat dugaan bahwa perusahaan ini tidak memiliki izin yang sah untuk melakukan kegiatan galian tersebut. Laporan ini bertujuan untuk mengungkap permasalahan terkait izin usaha yang dimiliki oleh CV Salero Marige serta dampak yang ditimbulkan dari operasional perusahaan, Sabtu (2/11/2024).

Material seperti pasir dan batu merupakan komoditas penting dalam pembangunan infrastruktur. Namun, pengambilan bahan galian harus dilakukan dengan memperhatikan aspek legalitas dan dampak lingkungan. Setiap kegiatan penggalian galian C diwajibkan untuk memiliki izin dari instansi pemerintah terkait, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berdasarkan hasil yang dihimpun dari masyarakat setempat dan pemantauan media di lapangan, terdapat beberapa indikasi bahwa CV Salero Marige tidak memiliki izin galian C yang diperlukan

Pengaduan Masyarakat desa Yaba melaporkan bahwa mereka tidak pernah melihat sosialisasi atau pemberitahuan terkait keberadaan CV Salero Marige dan kegiatan galian yang dilakukan. Hal ini menunjukkan kurangnya komunikasi perusahaan dengan masyarakat.

Dampak Lingkungan: Aktivitas penggalian yang intensif dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti penurunan kualitas tanah, pencemaran air, dan hilangnya habitat. Masyarakat mengeluhkan dampak negatif ini, yang berpotensi mengganggu kehidupan sehari-hari mereka.

Dugaan pelanggaran izin oleh CV Salero Marige harus ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

Dinas ESDM dan instansi terkait perlu melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk mengecek legalitas kegiatan galian C dan kondisi lingkungan.
Perusahaan seharusnya melakukan

sosialisasi kepada masyarakat tentang kegiatan yang mereka lakukan, serta dampak yang mungkin timbul. Hal ini penting untuk membangun hubungan yang baik dengan warga setempat.

Jika terbukti bahwa CV Salero Marige beroperasi tanpa izin, pihak berwenang harus mempertimbangkan pencabutan izin operasional dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

CV Salero Marige di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Selatan, perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. Dugaan ketidakberesan terkait izin galian C dapat berakibat negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Penting bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan galian dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui tindakan tegas, diharapkan akan tercipta pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik dan berkelanjutan. (Ndo)

Editor : hendro