rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

"Kenali Hukum Jauhi Hukuman” Kejati Jabar Lakukan Giat Penkum Di Desa Cimenyan Kabupaten Bandung

avatar rakyatjelata.com
Usai melaksanakan Penkum, Kejati Jawa Barat bersama Kepala Desa Cimenyan beserta stafnya di kantor Desa Cimenyan (Foto: Dok istimewa)
Usai melaksanakan Penkum, Kejati Jawa Barat bersama Kepala Desa Cimenyan beserta stafnya di kantor Desa Cimenyan (Foto: Dok istimewa)

BANDUNG I rakyatjelata.com - Melalui Kepala Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Desa Cimenyan Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung dan dihadiri oleh Kepala Desa Cimenyan dan pengurus serta tokoh-tokoh di Desa Cimenyan, Rabu (18/9/2024).

Sricahyawijaya mengatakan, guna melakukan kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan.

Baca Juga: Kejati Jawa Barat Peringati Hari Kejaksaan ke-79

”Kenali Hukum Jauhi Hukuman” kegiatan tersebut juga menggalang kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa / pencegahan tindak pidana korupsi.

"Perangkat desa dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum," ungkap Sricahyawijaya. (red)

 

 

Editor : hendro