rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Pengecoran Dana Desa Cikuntul Kecamatan Tempuran Diduga Dikorupsi

avatar rakyatjelata.com
Pembangunan jalan di Desa Cikuntul, Tempuran (Foto: Dok istimewa)
Pembangunan jalan di Desa Cikuntul, Tempuran (Foto: Dok istimewa)

KARAWANG | rakyatjelata.com - Diduga minimnya pengawasan pembangunan infrastruktur desa yang dibiayai melalui anggaran dana desa tahap II tahun 2024 diduga dikorupsi oleh oknum pemerintahan desa yang leluasa untuk mencari keuntungan di pengecoran jalan di Dusun Kosambi Rangrang RT 011 RW 03 Desa Cikuntul Kecamatan Tempuran, Karawang, Selasa (27/8/2024).

Fisik bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan pagu anggaran, pasalnya tahapan pembangunan jalan tersebut diduga hanya batu split yang digelar tidak memasang plastik. Volume pekerjaan juga diduga tidak sesuai dengan ketentuannya sehingga terkesan asal jadi. Dilokasi nampak jelas ketinggian tidak sama rata, dalam pengerjaanya dengan disiasati pekerjaan ketebalan cor pada sisi pinggir seakan-akan cor itu sesuai dengan ketinggian begisting yaitu 15 cm padahal pada sisi tengah jalan itu sangat tipis dengan coran pada ruang tengah, ada yang 5 Cm ada juga yang 7 Cm lebih banyak berisi batu split yang belum diratakan sehingga diduga banyak rongga-rongga akibatnya mutu pembangun jalan tidak layak dan rentan cepat rusak.

Baca Juga: Kades Sukaluyu Dilaporkan Di kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dugaan Korupsi!

Selain itu pekerjaan tersebut tidak terpampang papan proyek , padahal pemasangan papan proyek yang di biayai negara wajib dipasang karena bentuk transparan dalam anggaran, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan pekerjaan proyek, sesuai undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

"Salah seorang warga disekitar yang berinisial AB membenarkan pada ketebalan cor-an tersebut diduga tipis sekali lalu dasar pengecoran jalan dasarnya hanya batu split yang digelar tidak memakai beskos dan juga dasar tidak terpasang amparan plastik kalo pekerjaan seperti ini mungkin gak kuat lama pak saya sebagai masyarakat bingung mau lapor ke siapa mulanya lebih baik diam saja," ungkapnya.

Baca Juga: Usai Dikabarkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mentan Syahrul Yasin Limpo "Hilang"

Disisi lain, salah seorang pekerja yang berinisial D saat konfirmasi awak media lewat sambungan selulernya mengatakan," Untuk masalah ukuran lebar,panjang dan ketinggian pekerjaan ini saya mah tidak tahu apa-apa pak, saya hanya kuli." terangnya.

Terpisah pendamping kecamatan Tempuran saat di mintai keterangan melalui percakapan WhatsApp menjelaskan. "Saya belum kontrol pak, saya pegang 14 desa yang berada di wilayah kecamatan tempuran untuk DD tahap 2 tahun 2024 ini saya belum monitoring karena PLD nya juga di desa kosong, jadi masalah pekerjaan itu pake batu split atau beskos nya saya tidak tahu karena saya belum monitoring biasanya pake beskos tapi tergantung fisiknya jalannya juga pak," jjelas pendamping.

Dari komentar pendamping desa ironisnya pendamping kecamatan/Desa seharusnya tahu pekerjaan mau dimulai dan diberi tahu oleh pemerintahan tersebut bahkan waktu pelaksanaan apakah sesuai RAB apa tidak?
Dan anehnya lagi pendamping desa tidak pegang RAB, ini bentuk seorang kepala desa yang cara pengelolaan dana desa yang tidak patuh sama pendamping desa.

Untuk menyingkapi hal ini diharapkan aparat penegak hukum ( APH ) dan dinas terkait untuk segera turun tangan membantu menyelesaikannya, kalau ini dibiarkan berlarut larut bisa merugikan negara ,dan masyarakat desa cikuntul tidak mendapat pekerjaan yang berkualitas. (Red)

Editor : hendro