rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Harap-Harap Cemas, Kadisbudporapar Surabaya Dapat Teguran Keras Dari Wali Kota Eri

avatar rakyatjelata.com
Kepala Kadisbudporapor Surabaya, Hidayat Syah kepada Wartawan usai mendapatkan teguran keras dari Wali Kota Eri Cahyadi (Foto: Dok istimewa)
Kepala Kadisbudporapor Surabaya, Hidayat Syah kepada Wartawan usai mendapatkan teguran keras dari Wali Kota Eri Cahyadi (Foto: Dok istimewa)

SURABAYA I rakyatjelata.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi nampak pesemis terhadap Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya usai adanya surat permohonan pembayaran pemanfaatan venue pertandingan dan latihan yang dilayangkan kepada Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI). 

Kepala Disbudporapar Surabaya, Hidayat Syah mendapatkan teguran keras dari Wali Kota Eri lantaran hal tersebut tidak sesuai dengan skema awal yang dia sampaikan ke seluruh jajaran.

Baca Juga: Terkait Harga Sewa Venue AFF, Wali Kota Surabaya Akan Evaluasi Kepala Disbudporapar

"Yang pasti saya punya visi, siapapun yang membawa nama baik Kota Surabaya terlebih Indonesia harus didukung secara penuh. Saya tegur keras betul Kepala Dinas (Kadis) Disbudporapar untuk melalukan klarifikasi dan evaluasi," kata Wali Kota Eri, Jumat (16/8/2024).

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menegaskan bahwa sejak awal dirinya sudah menginstruksikan supaya memberi keringanan biaya sewa bagi ajang yang membawa nama besar Indonesia, seperti pergelaran Piala AFF U-19.

Lanjut Eri, dirinya mengakui bahwa ada miskomunikasi antara Disbudporapar dan PSSI terkait adanya surat permohonan pembayaran pemanfaatan venue pertandingan dan latihan.

"Terkait anggaran apapun yang membawa nama besar kota dan negara Indonesia, saya bahkan melibatkan jaksa pengacara negara agar ada keringanan pembayaran penyewaan venue. Karena pemberian keringanan itu sesuai dengan visi saya," paparnya.

Eri mengatakan, dinas tidak boleh hanya berorientasi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk event-event yang membawa nama besar kota dan negara serta bisa menghasilkan dampak ekonomi di masyarakat. “Orientasi dinas itu jangan semata-mata direct income PAD, tapi juga indirect income-nya seperti branding Surabaya yang punya GBT, dan dampak ekonomi ke masyarakat,” ujar Eri.

Baca Juga: Terkait Harga Sewa Venue AFF, Wali Kota Surabaya Akan Evaluasi Kepala Disbudporapar

Wali Kota Eri menegaskan bahwa pemberian keringanan pembayaran pemanfaatan venue untuk pergelaran khusus, seperti Piala AFF sudah menjadi atensinya.

"Saya akan evaluasi lagi terkait apa yang dilakukan Disbudporapor. Kalau untuk Persebaya saja ada diskon, apalagi untuk negara," ungkap Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menambahkan, bahwa sebelum pertandingan AFF dimulai, ia sempat meminta kepada PSSI untuk menjadikan Gelora Bung Tomo (GBT) sebagai salah satu venue ajang bergensi tersebut. Tujuannya, untuk memperkenalkan stadion kebanggan arek-arek Suroboyo ke kancah Internasional.

Sebelumnya, Kepala Disbudporapar Surabaya, Hidayat Syah, meminta maaf kepada PSSI, pencinta sepak bola, dan seluruh masyarakat Indonesia, terkait beredarnya kabar surat permohonan pembayaran pemanfaatan venue pertandingan dan latihan. Dia juga sudah berkoordinasi dengan PSSI untuk menyelesaikan masalah.

Baca Juga: Terkait Harga Sewa Venue AFF, Wali Kota Surabaya Akan Evaluasi Kepala Disbudporapar

Hidayat mengakui dirinya mendapat teguran keras dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Sebab, sejak awal Eri Cahyadi berpesan untuk memberi keringanan biaya sewa bagi ajang yang membawa nama besar kota, apalagi nama besar negara seperti ajang Piala AFF.

Hidayat menuturkan, surat tagihan tersebut belum sempat dilakukan pengecekan apakah biaya yang ditagihkan sudah dikenakan pengurangan atau tidak. “Kami akui bahwa kami salah. Belum sempat dicek, surat tersebut sudah terkirim ke PSSI hingga akhirnya menjadi polemik,” tutur Hidayat.

“Padahal sejak awal Pak Wali Kota meminta ada keringanan sewa untuk ajang yang membawa nama baik Surabaya. Jadi dinas tidak boleh berpikir semata-mata soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika ada ajang yang membawa nama kota Surabaya. Seperti Persebaya kan ada diskon. Kesalahan kami adalah tidak mengecek surat permohonan pembayaran tersebut apakah sudah dikenakan diskon atau belum,” jelas Hidayat.

Editor : hendro