rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana Tetap Pertimbangkan Alasan Keamanan Menjelang Pilkada

LOMBOK | rakyatjelata.com - Pengadilan Negeri (PN) Mataram batal eksekusi lahan seluas 6,3 hektare di Gili Sudak, Sekotong, Lombok Barat sebab pertimbangan dari pihak keamana yaitu Polres Lombok Barat adalah situasi keamanan dalam menjelang pilkada dan dampak negatif untuk pariwisata Gili Sudak dan sekitarnya.
Senen, 5 Agustus 2025


Alasan pengamanan dan kondusifitas masyarakat menjadi prioritas utama sebagai pengemban amanah rakyat dan pengayom masyarakat telah di ambil oleh Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana sebagai langkah tegas dalam menjaga Sishankamrata. Hal ini patut di dukung oleh semua unsur serta berbagai pihak, karena menjaga keamanan yang berkaitan dengan hajat orang banyak adalah hal yang paling penting. 


Kapolres tetap bersikukuh mempertahankan agar situasi tetap bisa kondusif, jangan  sampai eksekusi ini berubah menjadi konflik horisontal gara gara putusan persidangan yang masih mendapatkan perlawanan. 


Permohonan eksekusi lahan yang disengketakan Muksin Mahsun dengan Awanadhi Aswinabawa, Debora Sutanto, Baiq Nulia Sofiari, dan PT Pijak Pilar Mataram berlangsung, Rabu (31/7) nampak sekali banyak kejanggalan dalam prosesnya. Apalagi proses ini masih berlanjut sebab ada perlawanan atau verzet yang seharusnya eksekusi ini tidak boleh di laksanakan. Karena sertifikat para tergugat masih aktif dan sah secara hukum. 


Dari informasi di lapangan bahwa Kapolres serta Pengadilan Negeri Mataram hingga kini mendapat tekanan dari pihak Muksin mahsun untuk segera melakukan eksekusi meskipun ada perlawanan hukum dari pihak yang memiliki sertifikat. 


Seperti yang di sampaikan oleh juru bicara Pengadilan negeri Mataram Lalu Muhamad Sandi Iramaya SH.,MH bahwa pihaknya telah siap sesuai dengan jadwal yang di tentukan, namun pihaknya tetap menunggu kesiapan dari pihak pengamanan yaitu Polres Lombok Barat yang memiliki analisa sendiri dari rencana eksekusi ini 


"Ini sudah jelas, bahwa pihak PN pun mengamini bahwa alasan pengamanan dan kondusifitas masyarakat menjadi prioritas utama sebelum melakukan eksekusi. Sebab banyak faktor yang harus di pertimbangkan, apalagi sertifikat mereka masih aktif lo. Kalau ini tetap di lakukan eksekusi maka pihak PN telah melakukan  prosedur yang salah karena PN tidak berwenang membatalkan status dari pada sertifikat seseorang." Papar Winarto Ketua LSM MAPEKKAT 


"Eksekusi haruslah berperikemanusiaan dan berperikeadilan. Kalau sudah keluar dari unsur itu maka sudah jelas itu rekayasa sebuah kepentingan. Bila itu di paksakan kami akan juga gelar aksi di Mabes Polri untuk mengabarkan kepada Kadiv Propam serta kementrian APR/BPN." Jelasnya. 

 


Meskipun pihak Muksin Mahsun memaksa untuk melaksanakan eksekusi, nampaknya pihaknya mendapatkan penolakan dari warga, karena dikhawatirkan berdampak terhadap kondusifitas pariwisata yang sedang menggeliat di Sekotong terutama kemanan menjelang Pilkada 


Pemerintah Desa Sekotong Barat juga khawatir eksekusi itu menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Apalagi beberapa kepala dusun telah ikut serta melakukan penolakan terhadap rencana eksekusi tersebut 


Jika eksekusi ini di paksakan maka Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana dapat di katakan melawan seruan presiden dan intruksi Kapolri bahwa menjelang Pilkada hendaknya semua elemen dan unsur dapat menjaga kondusifitas agar pelaksanaan pilkada serempak dapat berjalan lancar. 


Seperti yang di kutip dari Lombok Post sebelumnya, bahwa Kapolres juga mengatakan eksekusi lahan di Gili Sudak ditunda demi alasan kondusifitas wilayah.


"Betul," jawabnya kepada Lombok Post.


Keamanan dan kondusifitas wilayah saat ini menjadi prioritas utama pihak kepolisian. Terlebih menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).


"Kita mau fokus (pengamanan) Pilkada dulu," terangnya. 
(Red) 

 

Editor : Admin Rakyatjelata