KARAWANG | rakyatjelata.com-Pembangunan Jembatan rumambe ll tahun 2022 total Anggara Rp.14.986.380.000.00 (empat belas miliar sembilan ratus delapan puluh enam juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) terus menjadi sorotan publik, pasalnya kelebihan pembayaran belanja modal JU diduga ada ruang korupsi berjamaah, diantaranya salah satu poin di bidang jalan dan jembatan Dinas PUPR ada 279 paket pekerjaan jalan dan jembatan tahun 2022 sebesar Rp. 3.573.890.734.00. (tiga miliar lima ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus sembilan puluh ribu tujuh ratus tiga puluh empat rupiah).
Kepala dinas PUPR tahun 2022 selaku PA ( Pengguna Anggaran) kurang cermat mengawasi pelaksanaan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya, dan kepala bidang jalan dan jembatan selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) kurang cermat menyusun HPS dan AHSP RAB kontrak serta konsultan pengawas kurang cermat dalam pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya.
Baca Juga: SPK Makan Siang Gratis Dinas PUPR Karawang, Kabid Bangunan: Itu Hoak
"Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat harus tetap mengungkap yang sebenar-benarnya, jangan karena ada dibelakang ada penguasanya terus penyelidikan dihentikan, tetap harus diungkap," tegas narasumber, Selasa (21/5/2024) yang tidak mau disebut namanya.
Baca Juga: Kinerja Kabid SDA Dinas PUPR Karawang Yang Tutup Mata dan Masa Bodoh, LSM F12 Mulai Buka Suara
Ditahun politik ini jelas untuk mendapatkan kekuasaan akan saling sikut itu sah-sah saja, itu bagian dari setrategi bagi masing-masing kadernya. Asal bersaing yang sehat jangan saling menjatuhkan, tetap siapapun pemimpinya tidak ada yang sempurna, yang jelas kami masyarakat hanya menyimak dan berharap APH dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tetap konsisten untuk mengungkap dugaan korupsi jembatan rumambe ll," tutup narasumber. (@di)
Editor : hendro