Operasi Pemberantasan Barang Keba Cukai (BKC) Ilegal Atau Operasi Pasar Ilegal

Rakyatjelata - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur bersama Bea Cukai Kanwil Jatim II melakukan operasi pemberatasan barang kena cukai ilegal. Operasi dilakukan di 3 Kabupaten / Kota yaitu Kabupaten Malang , Kota Malang dan Kota Batu.

Tim Opsgab mengamankan dan menyita barang bukti disebuah toko sembako sejumlah146 bungkus rokok dengan berbagai merk yang merupakan hasil pengumpulaln informasi data Siroleg oleh Tim Satpol PP Provinsi Jawa Timur.
Kemudian tim Opsgab memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap pemilik toko agar tidak lagi menjual rokok ilegal di warungnya.

Selain itu Tim Opsgab melakukan pemeriksaan terhadap jasa pengiriman /ekspedisi di daerah Pakis Kabupaten Malang. Tim Opsgab berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang dikirim dari Jambi dengan tujuan Malang, rokok tersebut dengan merk Smith sejumlah 200 slop , tanpa dilengkapi pita cukai.

Dari hasil pemeriksaan tim melakukan penindakan dan penyitaan terhadap barang tersebut, dan selanjutnya barang bukti dibawa oleh tim untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Tim melanjutkan operasi ke Kota Malang kita mengunjungi beberapa warung klontong namun tim tidak menemukan rokok ilegal, sehingga kami memberikan edukasi dan apresiasi berupa merchandise sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah gempur rokok ilegal.

Selanjutnya tim bergerak ke Kota Batu dengan sasaran pasar Induk Among Tani. Disana tim juga tidak menemukan warung yang menjual rokok ilegal. Kemudian tim memberikan edukasi dan apresiasi berupa merchandise sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah gempur rokok ilegal. (*/Red).

Editor : Admin Rakyatjelata

Berita   

"Night at The Museum" di Tugu Pahlawan Surabaya

Menjelang peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731, ada berbagai event menarik yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Mulai dari pengajian akbar bersama Gus Iqdam, Festival Rujak Uleg, Festival Mobil Hias Surabaya Vaganza, dan masih…