Dugaan Kongkalikong Makan Uang Gathering Bank Jatim

Foto : Ilustrasi
Foto : Ilustrasi

SURABAYA | rakyatjelata.com - Munculnya dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) terkait pengadaan Gathering yang dilakukan bersama PT Samudra Luas Inti Media berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) per tanggal 06 Oktober 2023 tahun lalu semakin mencuat. Berita adanya informasi telah terjadi dugaan kongkalikong antara oknum Cabang Bank Jatim tercium diketahui bernilai ratusan juta yang diterima PT Samudra Luas Inti Media namun ada chasback untuk oknum Bank Jatim. Pemotongan yang dilakukan oknum pihak Bank dengan pemenang Vendor tersiar ke publik atas dasar bukti rekaman dan chat dari penyedia dengan pihak terkait. Benarkah demikian? 
Minggu, 10 Maret 2024

Menurut salah satu lembaga pemerhati korupsi memberikan Informasi, "Pekerjaan Gathering hanya dilakukan sabagian saja, untuk sisa anggaran itu telah di bagi," kata Chandra saat memberikan statemen kepada media beberapa waktu lalu.

Bank Jatim menunjuk sebagai pelaksana jasa pekerjaan pengadaan Gathering kepada PT Samudra Luas Inti Media. "Pelaksana tersebut masih saya selidiki lagi, sisa aliran anggaran pekerjaan sebesar 500 juta saja, padahal nilai pekerjaan sebesar 900 juta yang dibuktikan bukti chat direktur vendor dan Bank Jatim," imbuh Chandra seperti di kutip oleh liputanindonesia.co.id

Namun anehnya beberapa waktu lalu pihak Bank Jatim Telah memberikan keterangan resmi kepada awak media rakyatjelata.com bahwa pihaknya telah memberikan hak jawab kepada salah satu media yang telah menulis ada dugaan korupsi tersebut.

Menurut Karin dalam hal ini mewakili bidang Humas Bank Jatim bahwa pihaknya telah mengetahui adanya berita yang telah tersiar beberapa waktu lalu. Namun dirinya menjawab tegas bahwa pihak Bank Jatim tidak sama sekali menerima adanya titipan atau Chasback dari pengadaan senilai 900 juta dari PT Samudera.


Saat di konfirmasi melalui Whatsapp Karin mengatakan, "Baik pak, untuk hak jawab dari kami sudah sesuai dengan hak jawab yang kami kirim ke media tersebut. Pada intinya berdasarkan bukti" yang kami kumpulkan melalui permintaan data ke cabang penyelenggara terkait acara tersebut bank jatim sudah menyelesaikan semua kewajiban dalam hal pembayaran dengan pihak vendor. perlu kami tegaskan lagi bahwa tidak benar ada pengembalian oleh vendor ke bank jatim dalam bentuk cash back. terkait bukti chat dari narasumber saudara, silahkan konfirmasi kebenarannya ke pihak vendor sebagai penyeimbang fakta." Terang Karin kepada awak media rakyatjelata.com.

Jika berdasarkan azas dari PBJP adalah menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Tentu saja Dirut Bank Jatim dapat memberikan siaran pers-nya secara terbuka terkait dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum dan segera melakukan evaluasi terhadap berita kurang sedap yang telah muncul beberapa hari ini.

Untuk mengungkap fakta terkait kebenaran adanya bukti chat dan lainnya awak media rakyatjelata.com masih terus melakukan penelusuran serta bekerja sama dengan  berbagai pihak. (Ki/Red)

Editor : Admin Rakyatjelata