Kades Talok Pecat Sekdesnya dengan Tidak Hormat

Bojonegoro - Kepala Desa (Kades) Talok Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, H Samudi pecat Alfin Budhi Prasetyo, Sekretaris Desanya (Sekdes) dengan tidak hormat.

Menurut Samudi, keputusan ini di ambil sebagai upaya mendorong terwujudnya tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan menjamin kelancaran penyelenggaran pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Ditahun 2023 PU BM Anggarkan Rp 777.9 Miliar Proyek Rekonstruksi Jalan

Sebab, Perseteruannya dengan Sekdes yang selama ini terjadi tak kunjung selesai, sehingga berdampak ke berbagai hal, salah satunya tidak bisa dicairkannya pengajuan anggaran BLT DD dan ADD tahun 2023.

"Olehnya, pada hari Selasa Pahing, tanggal 20 Februari 2024 kemarin, saya gunakan hak preogalratif saya untuk memberhentikan secara tidak hormat sekdes saya."terangnya kepada media ini. Rabu (21/4/2024).

Baca Juga: Rekam Jejak Kabid PU Cipta Karya yang Selalu Ada Untuk Masyarakat

Samudi menyampaikan, Keputusan ini di ambil juga telah sesuai dengan Kesepakatan bersama seluruh Perangkat Desa juga unsur BPD dan sudah melalui berbagai pertimbangan yang kuat atas ketidak aktifan sekdes dalam menjalankan tugas pokok sebagai sekdes.

Tak hanya itu, Lanjutnya, Keputusan ini juga atas petunjuk dan arahan dari pihak Pemkab serta hasil koordinasi dengan tim kuasa hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI).

Baca Juga: 15 Ton Ekspor Perdana, Rumput Laut Sidoarjo Tembus Pasar Australia

"Sekali lagi pelaksanaan pemecatan ini dilakukan adalah sudah sesuai tupoksi hak kami selaku Kades atau pucuk pimpinan ditingkat desa, dan tentunya juga sesuai prosedur,"ujarnya. (*)

Editor : arif