KARAWANG | rakyatjelata.com-Menanggapi laporan masyarakat terkait ada dugaan jual beli Tanah Negara (TN) yang berlokasi di Desa Duren dusun Kosambi 2 RT 80 RW 09. Staf pengamat Cikampek turun langsung ukur ulang dan melakukan sosialisasi, Senin (27/11/2023).
Staf Pengamat Cikampek Dian Darmawan, saat di lokasi mengkonfirmasi, ia menjelaskan dari hasil pengaduan ke pimpinan kami bersama tim cepat, merespon dan mengecek lokasi apa yang di persoalkan terkait lahan garapan ibu Komar.
Baca Juga: Tiga Wilayah Kecamatan di Surabaya, KUB Nelayan Dapat Bantuan Alat Tangkap Ikan
"Ternyata setelah kami ke lokasi memang benar lahan garapan ibu Komar di oper garapan tanpa laporan ke kami," ucap Dian.
warga Cikampek berkumpul bersama Staf PJT II, klarifikasi persoalan konflik tanah garapan (Foto: Adi/rakyatjelata/dok).
Baca Juga: Pengemis Yang Viral Minta Uang Rp5000, Sudah Dipulangkan ke Daerah Asalnya
Lanjut Dian mengungkapkan warga dan tokoh masyarakat bersama-sama mengadukan persoalan ini hingga pihak kami turun dan melihat konflik selama yang di resahkan warga setempat.
"Persoalan ini sudah jelas, nanti secepatnya akan melakukan ukur ulang dan semua calon penggarap lahan, kedepan masing-masing memiliki bukti surat yang di terbitkan dari Perum Jasa Tirta (PJT)," kata Dian.
Baca Juga: Raih Juara dan Penghargaan, Satpol pp Jatim Terdepan Pelayan Inovasi Publik
"Agar tidak memicu konflik berkepanjangan, kita keluarkan surat resmi," terangnya.
"Untuk itu, pengarap lahan nanti masin-masing memberikan kewajiban dengan membayar pajak," tutup Dian. (@di).
Editor : hendro