Kabid Penmad Kementerian Agama Jawa Barat Keluarkan Edaran larangan Jual Buku LKS

KARAWANG,rakyatjelata.com

Dugaan sekolah jual buku LKS di Mts swasta,ditanggapi serius oleh Kabid Penmad Kementerian Agama Jabar.

Baca Juga: DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Resmi Daftarkan Legalitas

H.Asep Lukman Hakim Kabid Penmad Kementerian Agama Jabar saat di konfirmasi via whatsap mengatakan, Sabtu 30/09/2023 Kami sudah melarang adanya penjualan LKS , Kami juga terima kasih sudah diingatkan dan

Kami sudah mengeluarkan surat dari bulan maret,jadi terkait himbauan dasar kami dari surat edaran. Berharap sekolah madrasah bisa memperhatikan edaran kami,agar kedepan sekolah madrasah bisa lebih baik lagi.tegas Kabid Penmad Kementerian Agama Jawa Barat.

Baca Juga: Rehab Sekolah SMPN 1 Cilamaya Sudah Sesuai Juknis Pelaksana Kerja Dikelola Pokmas.

Terpisah AKP Joko Suwito Saberpungli kabupaten Karawang dengan singkat mengatakan ,"coba tanyakan dulu bagian pengawasan. Apakah benar terjadi penjual lks di sekolah sekolah tersebut.terima kasih informasinya insyallah kami akan lakukan klarifikasi,ucap singkat AKP Joko Suwito 

Kasi penmad kementerian agama kabupaten Karawang dari berita ini terbit dikonfirmasi via whatsap masih bungkam.patut diduga kasi penmad mengabaikan edaran Kabid penmad kementerian agama Jawa Barat 

Baca Juga: KH. Manshur Abdullah, M.Pdi Mengajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi dengan adanya Berita tidak Benar Terkait Polri

@di

Editor : adi