Rakyatjelata Tuban - Oknum petugas SPBU 53.623.29 di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban Jawa timur, di duga melanggar aturan dalam penyaluran Pertalite.
Oknum petugas operator pengisian BBM di SPBU itu melayani pembelian Pertalite dengan Jerigen, asal para tengkulak mau bayar uang tambahan Rp 2 Ribu per jerigen.
Saat di temui di SPBU, Sabtu (1/4) sekitar pukul 10:30 wib oknum operator pengisi BBM membenarkan yang ia lakukan, namun hal itu sudah atas sepengetahuan mandor, yang berinisial A alias Ambon.
Namun sayang, Mandor alias Ambon yang di sebut oleh operator tersebut tidak ada respon sama sekali, saat media ini berkali - kali menghubunginya untuk meminta klarifikasi.
Sebelumnya, informasi ini di akui oleh, GNR, salah satu warga yang saat itu usai melakukan pengisian Pertalite dengan jerigen. Olehnya nantinya pertalite ini akan ia jual kembali dengan di ecer.
"Ini nanti akan kami jual lagi, dan belinya di sini setiap per Jerigen saya dan teman - teman perengkek semua dimintai anggaran sebesar Rp 2 Ribu,"tuturnya.
Ia mengungkapkan, pembelian pertalite dengan Jerigen di SPBU tersebut, ia lakukan 2 kali sehari, dan setiap pembelian ia membawa 5 sampai 6 Jerigen untuk di isi Pertalite. Bahkan warga lainnya bisa lebih dari dirinya.
Terkait hal itu, Samiyono selaku ketua LSM LPKNI (lembaga perlindungan Konsumen indonesia ) sangat menyayangkan, sehingga ia berencana akan melaporkan hal ini ke pihak - pihak terkait. (Aym/abah/Arh)
Editor : arif