rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Polda Jatim Lengkapi Berkas Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda

avatar rakyatjelata.com

SURABAYA,rakyatjelata.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Jatim melengkapi berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas perkara tersebut pada 21 Februari 2023 yang lalu ke penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi pemeriksaan tambahan.

Baca Juga: Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Pembuat Kontrak Angkutan Ekspedisi Fiktif 11 Miliar Rupiah

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dimintai keterangan perkembangan terkait penanganan kasus tersebut mengatakan bahwa berkas perkara sedang dilengkapi oleh tim penyidik.

Baca Juga: Quick Response Personel Polsek Kalitidu Bersihkan Material Gamping yang Tercecer di Jalan Raya

"Pada 21 Februari 2023, berkas belum lengkap atau (p-19), karena dibutuhkan pemeriksaan tambahan. Kemudian penyidik sudah melengkapi berkas dan pada hari Jumat 3 maret 2023 sudah dikembalikan ke Kejati," jelas Kombes Pol Dirmanto, kemarin Senin (6/3).

Saksi yang sudah diperiksa terkait perkara ini lanjut Kombes Dirmanto, ada 11 orang dan tiga diantaranya ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.

Baca Juga: Gelar Jum"at Berkah, Polsek Kalitidu Bagikan Sayur Gratis di Desa Leran

"Sedangkan untuk sidang nanti akan dikoordinasikan kembali apakah di Surabaya atau Kediri Kota," pungkas Kombes Dirmanto. (*)

Editor : ida