rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Keamanan PGS Diduga tak Kantongi Sertifikasi Legalitas, Pesonalia PT Jasa Mitra Propertindo Tak Ada Respon

avatar rakyatjelata.com
Ilustrasi: karikatur satpam
Ilustrasi: karikatur satpam

Surabaya I rakyatjelata.com - Keberadaan sejumlah personel Satuan Pengamanan (satpam) yang bertugas di lingkungan Pusat Grosir Surabaya (PGS) menjadi sorotan. Personel yang bertugas di bawah pengelolaan PT Jasa Mitra Propertindo tersebut diduga belum mengantongi izin dan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tersebut berkaitan dengan pemenuhan persyaratan legalitas dan kompetensi personel pengamanan yang diwajibkan dalam regulasi yang mengatur penyelenggaraan pengamanan swakarsa di lingkungan kerja maupun kawasan tertentu.

Perpol Nomor 4 Tahun 2020 mengatur bahwa satuan pengamanan sebagai bagian dari pengamanan swakarsa harus memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk aspek pembinaan, pelatihan, sertifikasi, serta legalitas yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menanggapi informasi tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Syamsuri selaku Personalia PT Jasa Mitra Propertindo untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi dilakukan sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan serta memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan atas dugaan yang berkembang.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola PGS terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran dan kelengkapan fakta yang ada. (Red/ndro/rakyatjelata)

Editor : hendro