rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Terbaik I Program Rutilahu di Jawa Timur

avatar rakyatjelata.com
Penghargaan terbaik 1 program Rutilahu Jawa Timur di berikan Pemkot Surabaya (Foto: Dok istimewa/humas pemkot)
Penghargaan terbaik 1 program Rutilahu Jawa Timur di berikan Pemkot Surabaya (Foto: Dok istimewa/humas pemkot)

Surabaya I rakyatjelata.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih penghargaan Terbaik I Kategori Pemerintah Daerah dengan Dukungan APBD Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tertinggi dalam ajang Expo Konstruksi Jawa Timur 2026 yang digelar di Grand City Convex Hall pada 9 Juni 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Kristian Maharhandono.

Baca Juga: Banyak Aduan Warga, Pemkot Surabaya Fokus Percepat Solusi

Iman menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Surabaya yang didukung kolaborasi kuat bersama DPRD Kota Surabaya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

“Penghargaan ini cukup mengejutkan bagi kami. Kami tidak menyangka Surabaya memperoleh penghargaan atas dukungan APBD tertinggi untuk program Rutilahu. Saat ini, fokus Pemkot Surabaya memang lebih diarahkan pada penanganan rumah tidak layak huni karena kawasan kumuh di Surabaya sudah jauh berkurang,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Pada tahun 2026, Pemkot Surabaya menargetkan perbaikan sebanyak 3.242 unit rumah. Dari jumlah tersebut, 2.240 unit dibiayai melalui APBD Kota Surabaya, sementara 1.002 unit lainnya berasal dari sumber non-APBD, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan organisasi nonpemerintah (NGO).

Pelaksanaan program ini melibatkan berbagai pihak, seperti BAZNAS, Nurul Hayat, Yayasan Buddha Tzu Chi, serta sejumlah pengembang properti yang turut memberikan dukungan.

Baca Juga: Gandeng 70 Pengusaha, Pemkot Surabaya Perluas Jangkauan CCTV di Pedestrian hingga Jalan Protokol

Selain itu, pemerintah pusat juga berkontribusi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang saat ini mencakup 200 unit rumah. Jumlah tersebut berpotensi bertambah hingga 2.000 unit lagi yang masih dalam tahap kajian.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkot Surabaya menerapkan proses seleksi yang ketat. Penerima manfaat harus terdaftar sebagai keluarga miskin atau pra-miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada desil 1 hingga 5.

Iman menegaskan bahwa rumah yang mendapatkan bantuan harus berdiri di atas lahan yang memiliki legalitas jelas, seperti sertifikat, Izin Pemakaian Tanah (IPT), atau dokumen hak atas tanah lainnya yang sah.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Dorong Kinerja BUMD Lebih Sehat

“Kami tidak dapat melakukan perbaikan pada rumah yang berdiri di atas tanah ilegal, termasuk lahan yang bukan hak milik penghuni,” tegasnya.

Melalui program Rutilahu, Pemkot Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi warga yang membutuhkan. (Ndro)

Editor : hendro