KARAWANG | rakyatjelata.com - Proyek pembangunan penggantian Jembatan Cipondo di wilayah Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp189.193.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, kini menuai kritik keras. Pasalnya, struktur jembatan yang baru selesai dibangun belum genap berusia satu tahun, namun kondisinya sudah ambruk dan tidak bisa difungsikan kembali oleh warga, Rabu (27/5/2026).
Berdasarkan data dokumen pengadaan yang dihimpun, pekerjaan dengan nama kegiatan Penggantian Jembatan Cipondo tersebut dikerjakan oleh pelaksana kontraktor CV Cahaya Utama 14. Pekerjaan ini masuk dalam lingkup tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Belum Setahun Jembatan Cipondo Ambruk, Kabid dan Pengawas PUPR Karawang Bungkam
Secara teknis, jembatan ini memiliki spesifikasi panjang 4,50 meter dan lebar 6,50 meter. Dalam perjanjian kontrak, waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 60 hari kalender atau sekitar dua bulan. Dengan nilai kontrak yang hampir mencapai Rp190 juta, masyarakat berharap fasilitas tersebut memiliki ketahanan tinggi dan bisa digunakan dalam jangka waktu bertahun-tahun demi menunjang mobilitas warga sekitar.
Namun kenyataan di lapangan sangat jauh dari harapan. Baru saja beroperasi sebentar, struktur jembatan tersebut mengalami kerusakan parah hingga akhirnya ambruk sayap jembatan. Warga setempat pun mempertanyakan kualitas bahan bangunan yang digunakan serta pengawasan yang dilakukan dinas teknis saat pekerjaan berlangsung.
"Kami liat sendiri, anggaran ratusan juta, waktunya dua bulan buat bangunnya, tapi umurnya cuma sebentar banget. Belum ada setahun sudah hancur begini, apa iya bahan yang dipakai standar? Apa pengawasannya bener-bener ketat? Uang rakyat dipakai, tapi hasilnya begini terus," keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kerusakan ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menyulitkan aktivitas warga yang sehari-hari bergantung pada akses jembatan tersebut. Warga khawatir kejadian ini akan terulang kembali jika tidak ada evaluasi mendalam, apakah ada kelalaian dalam spesifikasi teknis, kesalahan metode pengerjaan, atau bahkan dugaan praktik tidak wajar yang memangkas kualitas pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun manajemen CV Cahaya Utama 14 terkait penyebab utama ambruknya jembatan yang masih baru ini. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan pengecekan, meminta pertanggungjawaban pelaksana, serta memastikan proyek penggantian nanti benar-benar berkualitas dan awet.
Apakah ini murni kesalahan teknis, atau ada masalah lain di balik proyek yang cepat rusak ini? Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan transparan.
@di
Editor : hendro