Surabaya – Aparat ketertiban dari Praja Surya 55 Kecamatan Kenjeran melakukan kegiatan penertiban umum (Trantibum) terhadap sejumlah pelajar yang diduga bolos sekolah di wilayah Sidotopo Wetan, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Giras Barata, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Sidotopo Wetan tersebut melibatkan sejumlah unsur, antara lain Lurah Sidotopo Wetan, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Bangtib), Praja Surya 55 Kecamatan Kenjeran, serta tim Projopati.
Baca Juga: Anak 10 Tahun Tenggelam di Waduk Sambikerep Surabaya, Ditemukan Meninggal Dunia
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari pihak Kelurahan Sidotopo Wetan yang diteruskan kepada petugas terkait mengenai adanya sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong di sebuah warung kopi saat jam sekolah.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan tiga pelajar yang diduga tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Selanjutnya para pelajar tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Kecamatan Kenjeran untuk dilakukan pembinaan serta pemanggilan orang tua.
Adapun identitas pelajar yang diamankan antara lain:
Baca Juga: Diduga Langgar Prosedur Penertiban, Satpol PP Sukomanunggal Disorot
Fr warga Bulak Banteng Lor
ZA,, warga Pelatuk Donomulyo
AR
Kegiatan penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pengguna Jalan serta Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pelajar mengenai dampak negatif perilaku bolos sekolah terhadap prestasi akademik dan masa depan mereka. Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif melalui dialog dan pembinaan.
Baca Juga: Rangkaian Kegiatan Peringati HUT Satpol PP, Damkarmat Jatim 2024
Pihak kecamatan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, pemerintah, dan orang tua dalam menangani kasus siswa yang bolos. Pembinaan difokuskan pada peningkatan motivasi belajar, pemahaman terhadap aturan sekolah, serta penelusuran faktor psikologis maupun lingkungan yang dapat memicu perilaku tersebut.
Dengan langkah pembinaan tersebut, diharapkan para pelajar dapat kembali fokus pada kegiatan pendidikan dan tidak mengulangi perilaku bolos sekolah di kemudian hari. (KI/red)
Editor : Admin Rakyatjelata