SIDOARJO I rakyatjelata.com - Polresta Sidoarjo kembali membongkar arena sabung ayam yang diduga digunakan praktek perjudian darat, sementara penggrebekan ada di dua lokasi yang berbeda.
Melalui Kasi Humas, AKP Tri Novi Handono, ia menyebutkan, lokasi penggrebekan pertama di desa Jatikalang Kecamatan Prambon dan lokasi kedua di desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo.
AKP Tri Novi mengungkapkan, pembongkaran lokasi sabung ayam tersebut berawal dari laporan warga setempat yang merasa terganggu.
"Aktivitas itu kerap disertai judi darat," terang AKP Tri Novi," Senin (2/2/26).
"Menindaklanjuti laporan warga setempat, anggota dari Polsek Balongbendo dan Polsek Prambon langsung menuju lokasi dan melakukan pembongkaran," ujar AKP Novi.
Namun saat Polisi mendatangi dua lokasi tersebut, arena itu tampak sepi dan hanya ada sangkar dan sarana yang biasa digunakan.
Untuk mencegah arena tersebut digunakan lagi, Polisi bersama tokoh masyarakat membakar sarana yang ada di arena tersebut.
AKP Tri Novi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen akan memberantas segala bentuk perjudian. "Entah itu judi online maupun judi darat," bebernya.
Ia juga meminta warga agar segera melaporkan ke pihak hukum Polsek terdekat jika mengetahui ada praktek perjudian apapun, termasuk sejenisnya.
Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan melalui layanan gratis bebas pulsa di call center 110. (**)
Editor : hendro