KARAWANG | rakyatjelata.com - Monev atau Monitoring dan Evaluasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan regulasi dan peruntukannya.
Kegiatan Monev yang dilaksanakan pada, Jum'at (30/1) dilaksakan oleh Tim Manajemen BOS Kabupaten Karawang. Diawali dengan perkenalan, kemudian diskusi terkait realisasi dan pelaporan dana BOS Reguler Tahap 2 tahun 2025.
Dua petugas, yakni pak Ajat dan Tim yang juga merupakan verifikator BOS, sangat mengapresiasi Tim Manajemen BOS seluruh SDN di kecamatan Cilamaya Kulon, karena proses penyaluran, administrasi pelaksanaan, penggunaan dana dan transparansi dana telah sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan Kementerian dikdasmen.
Korwilcambidik Cilamaya Kulon, Samson Kusuma Mihardja M.pd saat ditemui awak media mengatakan, dengan adanya evaluasi yang baik dan berkelanjutan sekolah dapat memastikan bahwa alokasi dana BOS benar-benar digunakan sesuai prioritas kebutuhan dan mampu memberikan manfaat.
"Maksimal bagi proses pembelajaran serta kesejahteraan peserta didik," ucap Korwilcambidik kecamatan Cilamaya kulon
Terpisah Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekola (K3S) Ayan Haryana S. Pd juga menyebut Pemerintah pusat dan daerah telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan dana BOS.
"Untuk memastikan bahwa dana tersebut memberikan dampak yang diharapkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, makanya pelaksanaan Monev itu digelar," ujar Ayan.
"Kami berterima kasih kepada Tim monitoring dari Disdikbud kabupaten Karawang, dari 29 kepala sekolah alhamdulillah tidak ada temuan atau masalah. Kedepannya kita bangun sinergitas pendidikan dengan masyarakat, agar pendidikan di kecamatan Cilamaya Kulon bisa lebih ditingkatkan dan kedepankan transparan di semua progam," pungkasnya. (@di)
Editor : hendro