SURABAYA – Masifnya perkembangan platform perdagangan daring (e-commerce) di Indonesia kian menimbulkan dampak struktural terhadap perekonomian pasar rakyat. Di tengah ekspansi bisnis digital yang agresif, kebijakan pemerintah dinilai belum sepenuhnya hadir untuk melindungi pelaku ekonomi kecil, baik pedagang pasar tradisional maupun pekerja sektor informal seperti kurir.
Salah satu platform yang menjadi sorotan publik adalah Shopee, yang disebut telah merancang skema bisnisnya secara matang sejak awal, termasuk perhitungan biaya operasional dan sistem upah kurir sebelum program layanan diluncurkan. Sejumlah kurir mengungkapkan bahwa penghasilan harian mereka berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per hari, angka yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja, risiko di lapangan, serta biaya operasional yang harus ditanggung sendiri.
Sementara itu, dampak peralihan pola konsumsi masyarakat ke belanja daring semakin dirasakan oleh pasar rakyat. Arus pembeli yang dahulu ramai kini berkurang signifikan, menyebabkan penurunan pendapatan pedagang tradisional.
Suriah, seorang pedagang pasar, mengaku pendapatannya turun hingga 40 persen dalam beberapa tahun terakhir.
“Biasanya saya sudah pulang dari pasar paling siang jam 09.00, sekarang sampai jam 12.00 dagangan masih banyak yang belum laku,” ujarnya.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya intervensi kebijakan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi digital dan ekonomi rakyat. Hingga kini, regulasi yang mengatur perlindungan pasar tradisional, penetapan tarif yang adil, serta kesejahteraan pekerja kurir dinilai belum tegas dan cenderung berpihak pada kepentingan korporasi besar.
Bejo, pengemudi ojek daring yang juga melayani pengantaran e-commerce, menilai perubahan ini merupakan konsekuensi perkembangan zaman, namun tetap membutuhkan peran negara.
“Sejak Covid, semua serba online. Belanja, sekolah, sampai periksa kesehatan. Tapi kalau dibiarkan tanpa aturan yang adil, yang kecil-kecil ini bisa makin terdesak,” katanya.
Pengamat ekonomi kerakyatan menilai pemerintah seharusnya tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga memastikan adanya regulasi yang adil, seperti penguatan pasar rakyat, insentif bagi pedagang tradisional, serta standar perlindungan pendapatan minimum bagi kurir dan pekerja sektor digital.
Tanpa kebijakan yang berimbang, transformasi ekonomi digital dikhawatirkan justru memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi, serta menggerus keberlangsungan pasar rakyat yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat menengah ke bawah. (Ki/Red)
Editor : Admin Rakyatjelata