SURABAYA I rakyatjelata.com - Samuel Ardi Kristanto (44) pria yang disebut-sebut penyebab pengusir paksa nenek Elina Widjayanti (nenek Elina) (80) dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan No 27, Lontar, Sambikerep, Surabaya, kini telah di tangkap oleh Anggota Polda Jatim ke ruang penyidik Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (29/12/2025) siang.
Sekira pukul 14.15 WIB, Samuel digelandang dengan kondisi kedua tangannya terborgol menggunakan kabel ties.
Samuel yang mengenakan kaus lengan pendek berwarna hijau tua dan bercelana abu-abu itu, cuma bungkam seribu bahasa tatkala dicecar rentetan pertanyaan oleh belasan awak media. Bahkan ia berusaha menundukkan kepala seraya menghindari sorotan lensa kamera awak media.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Polda Jatim mengenai penangkapan sosok Samuel siang hari tadi.
Kasus mengenai perobohan rumah Elina telah dilaporkan Polisi ke SPKT Mapolda Jatim, pada Rabu (29/10/2025), dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 Oktober 2025.
Editor : hendro