KARAWANG | rakyatjelata.com - Mantan Camat Pangkalan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, inisial R diduga memalsukan tanda tangan Kasi Trantib dan membuat surat pertanggungjawaban ( SPJ) yang diduga fiktif.
Informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian ini sudah berlangsung sejak Januari tanggal 17, tahun 2024. Kejadian ini di dasari inisial R saat itu menjabat sebagai Camat dan Kasi trantib saar itu inisial S.
Namun saat ini Camat R dan Kasi Trantrib S sama-sama di mutasi.
S terang terangan mengatakan jika tanda tangan dirinya dipalsukan oleh inisial R, sejumlah SPj kegiatan diduga "dimainkan" bahkan ada dugaan tanda tangan kasi Trantib yang dipalsukan untuk mencairkan anggaran.
S kepada wartawan di ruangan kerjanya, (15/12/2025) membenarkan. "Kejadian itu."Bukti SPJ-nya ada sama saya. Tanda tangan saya diduga ada yang dipalsukan," ujarnya.
"Yang membuat saya kecewa kinerja saya dianggap jelek, silakan akang bisa tanyakan ke para kepala desa di wilayah kecamatan Pangkalan waktu itu, baik apa buruk kinerja saya. Dan terkait R yang sudah di panggil oleh kejaksaan, inspektorat, Polres bahkan Bupati itu semua bohong. Yang membuat saya sedih saya dimutasi ke kecamatan lain karena itu usulan R melapor ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) agar di mutasi," ungkapnya.
Terpisah, saat R dikonfirmasi awak media melaui sambungan seluler.
R membantah keras, dan R menceritakan semua kronologinya terhadap S
"Jadi begini, saat itu inisial S menurut pandangan saya dan saat saya menjadi Camat pangkalan banyak kegiatan yang dibuat ngada-ngada (tidak ada jadi ada) dan tidak tepat kegiatan nya. Suatu saat S pernah mengajukan kegiatan menghadap saya tetap saya bantu dan bahkan saya keluarkan anggaran pribadi sebesar Rp 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah), ternyata kegiatan itu kurang Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah) akhirnya kami akui puter otak karena harus dibuat SP, kami dengan bendahara melakukan langkah agar masuk dalam SPJ dan anggaran bisa dicairkan. Jadi yang menanda tangani itu bendahara saat itu," ucapnya.
Ia juga menyampaikan, Saat Itu Tahapan Menjelang Pilkada,
"Ternyata jelas-jelas kalau S itu dukungan 01 dibuktikan dan tertangkap foto sedang kumpul dengan para kader dukungan 01, jadi logikanya S mau menjatuhkan saya," bebernya.
"Sekarang mungkin sudah di balas, akang tau sendiri kan di mutasi ke mana dan semua persoalan dulu kami sudah dipanggil kejaksaan bahkan penyidik mengatakan karena cuma anggaran 400 ribu dibatalkan perkaranya, Inspektorat, Bupati dan Polres juga sudah panggil saya, jadi S maunya apa?," pungkas R.
@di
Editor : hendro