SURABAYA I rakyatjelata.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi mencopot AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatannya sebagai kapolres tuban.
Mutasi itu tertuang Surat Perintah Nomor: Sprin/2611/XII/KEP./2025 yang diterbitkan Selasa (8/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan internal itu AKBP William diduga menerima setoran yang melibatkan orang nomor satu di Polres Tuban itu.
Menyebutkan dugaan AKBP William menerima setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.
Sebagai tindak lanjut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto memerintahkan Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., yang merupakan Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Jatim, untuk mengambil alih pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan sehari-hari Kapolres Tuban.
Melalui surat tersebut, pejabat pengganti diminta untuk:
1. Melaksanakan tugas sebagai Kapolres Tuban sementara.
2. Berkoordinasi dengan pejabat utama Polda Jatim.
3. Menjaga soliditas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
4. Melapor kepada Kapolda Jatim pada kesempatan pertama.
Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Pencopotan ini menjadi langkah tegas Polda Jatim dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang menyeret perwira menengah tersebut. (ndro/rkyatjelata)
Editor : hendro