KARAWANG | rakyatjelata.com - Dugaan BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah) diwilayah Korwilcambidik Kecamatan Tempuran yang kurang diminati menjadi pertanyaan publik, Sabtu (6/12/2025).
Pasalnya BCKS menurut keterangan dari K3S kecamatan Tempuran ada 11 orang yang dipanggil oleh ruang GTK ,dan yang siap ada 2 orang, namun yang lainya mengundurkan diri. Ini menjadi keprihatinan publik kenapa banyak yang mengundurkan diri ?.Apakah ada non teknis yang diduga tidak bisa berkomitmen.
Ade Hidayat Ketum LSM F12 saat diminta pendapatnya mengatakan,bahwa tugas dan fungsi korwilcambidik Kecamatan Tempuran tidak maksimal dijalankan,karena jelas tugas dan fungsi korwilcambidik
1.Memberikan Motivasi Kepada para Guru/ Kepala sekolah/penjaga sekolah/ setiap kantor
A. Disiplin kerja.
B. Kuliah keu jenjang pendidikan yg lebih tinggi. S1, S2
C. Harus siap menduduki jabatan apabila ada peluang atau diminta oleh pimpinan , sebagai bentuk pengembangan Karier.
D. Meningkatkan kemampuan dibidang nya .sebagai Aktualisasi Diri ( pengajuan publik ).
Dampak guru tidak ada yang mau menduduki Jabatan di Kecamatan sendiri, maka dari itu akan diisi oleh calon dari kecamatan lain. "Secara psikologis tentunya akan merugikan Para guru yg ada di Kecamatan Tempuran," ucapnya.
Ia juga berharap kinerja korwilcambidik Kecamatan Tempuran lebih mementingkan para Kepala sekolah dan guru agar semangat untuk berinovasi dan siap ketika mendapatkan mandat jabatan tambahan yaitu menjadi kepala sekolah ditempat manapun, dan sekolah Akreditasi tipe A, B maupun C tidak menjadi alasan untuk mengundurkan diri, karena akan menjadi kepala sekolah tipe C," pungkasnya.
Dari informasi berita ini lagi-lagi Korwilcambidik Kecamatan Tempuran di konfirmasi tidak ada respon.
@di
Editor : hendro