rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Sertifikat Program PTSL Belum Rampung Dalam Satu Tahun, Warga Ramai-Ramai Geruduk Kantor Desa Cadas Kertajaya

avatar rakyatjelata.com

KARAWANG | rakyatjelata.com - Sejumlah warga Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, Karawang, Jawa Barat, mendatangi kantor desa untuk meminta kejelasan terkait sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tak kunjung terbit sejak 2024. Kedatangan mereka pada Rabu (19/11/2025) siang dipenuhi kegelisahan yang sama: uang sudah keluar, tapi sertifikat tak kunjung sampai ke tangan.

Biaya pengurusan yang dibayarkan warga pun beragam, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp2,5 juta angka yang jauh di atas ketentuan resmi pemerintah sesuai SKB Tiga Menteri. Warga merasa dibebani, bahkan sebagian mengaku tidak pernah mendapatkan rincian jelas terkait aliran pembayaran.

Salah satu warga, Paja (60), mengungkapkan kekecewaannya setelah lebih dari setahun menunggu.

“Saya sudah bayar Rp2,5 juta. Rinciannya setor ke Sekdes Maman Rp300 ribu, Juru Tulis Dedi Rp2 juta, lalu ke RT Salim Rp200 ribu. Tapi sampai sekarang sertifikat belum jadi,” ungkap Paja.

Tak hanya yang belum menerima sertifikat, warga yang sudah mendapatkan dokumen pun menuntut kejelasan kelebihan bayar. Mustopa, warga Dusun Satu RT 01 RW 02, mengatakan dirinya membayar Rp1,5 juta kepada Sekdes Maman.

“Sertifikat saya sudah jadi, tapi saya dengar katanya ada pengembalian selisih biaya. Makanya saya ikut menanyakan. Informasinya tidak sesuai dengan aturan SKB Tiga Menteri,” ujar Mustopa.

Pjs Kepala Desa Cadaskertajaya, Rini, membenarkan adanya kedatangan warga yang meminta penjelasan. Ia mengaku masih mempelajari persoalan ini karena baru satu minggu menjabat.

“Saya baru seminggu di sini, jadi belum hafal persoalan PTSL tahun sebelumnya. Tetapi saya akan memanggil Sekdes dan aparatur terkait untuk menanyakan hal ini,” tegas Rini.Dilansir dari media online

Setelah mengecek beberapa berkas, Rini mendapati bahwa sejumlah pembayaran dilakukan pada Mei 2024 dan memang ada warga yang telah membayar namun sertifikatnya belum terbit.

“Sekdes-nya sedang tidak ada. Kalau sudah bertemu, akan saya sampaikan,” katanya.

Rini juga meminta media untuk melakukan konfirmasi tambahan kepada Mantan Plt Kepala Desa Cadaskertajaya, Nurki, guna memperkuat informasi terkait proses PTSL di desa tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Desa Cadaskertajaya, Maman yang disebut warga sebagai pihak yang menerima pembayaran belum dapat dimintai keterangan. Pihak kantor desa menyebut ia sedang berada di luar dan belum bisa dihubungi.

Warga berharap persoalan ini segera diselesaikan, baik terkait kepastian terbitnya sertifikat maupun pengembalian kelebihan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan.

Red

Editor : hendro