SURABAYA I rakyatjelata.com - Nama Marsinah masuk daftar 10 tokoh menerima anugerah Pahlawan Nasional langsung dari Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025).
Nama mendiang Marsinah ini dianugerahkan sebagai Pahlawan Nasional ini bersanding dengan Presiden ke-2 RI, Almarhum Jenderal Besar TNI HM Soeharto, Presiden ke-4 RI, Almarhum KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Sedikit membalik kisah, Marsinah merupakan aktivis buruh perempuan dari Jawa Timur (Jatim), tepatnya dari Nglundo, Kabupaten Nganjuk. Perempuan itu disebut memperjuangkan hak-hak buruh dan keadilan sosial.
Marsinah adalah pekerja buruh pabrik di Porong Sidoarjo, salah satu suara dalam memperjuangkan hak hak pekerja masa itu, ia selalu lantang di depan menyuarakan segala sesuatu demi buruh.
Salah satu terkuat dalam suara yang pernah dilakukan Marsinah ialah: upah layak, kondisi manusiawi, dan keadilan bagi buruh.
Marsinah lahir di Nganjuk 10 april 1969, ia dibesarkan dari keluarga sederhana. Pada Mei 1993, setelah membela rekan-rekannya yang dipaksa mundur dari pekerjaan, Marsinah diculik dan ditemukan meninggal dengan tanda-tanda penganiayaan berat. Hingga kini, kasusnya masih menjadi salah satu tragedi HAM yang belum terungkap tuntas.
Di akhir tahun 2025 namanya dikenang sebagai simbol keberanian perempuan pekerja Indonesia, dan perjuangannya akhirnya diakui dengan gelar Pahlawan Nasional.
Marsinah bukan hanya sejarah. Ia adalah suara keadilan yang terus hidup.
Penetapan ini bermakna sebagai pengakuan negara atas perjuangan buruh, koreksi atas ketidakadilan masa lalu, dan inspirasi bagi generasi muda untuk terus memperjuangkan hak pekerja.
Penetapan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah harus disertai dengan keberlanjutan perjuangan dalam bentuk penegakan hak pekerja untuk berserikat tanpa intimidasi, sistem pengupahan yang adil dan manusiawi, perlindungan hukum terhadap aktivis dan pengurus serikat pekerja.
Marsinah: Dia hanya seorang buruh di pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Buruh. Pendidikannya setingkat SMA. Marsinah lahir pada 10 April, 1969 di Nganjuk Jawa Timur. Kalau ia masih hidup, sekarang umurnya 56 tahun.
Dia tidak memiliki beaya untuk sekolah. Ia pun dibesarkan oleh neneknya sekalipun dia memiliki ayah dan ibu kandung. Hal ini sangat biasa dalam masyarakat Indonesia. Kesulitan ekonomi membuat orang-orang tua harus mengasuh cucu-cucunya karena orangtuanya harus bekerja. Kadang merantau jauh.
Dengan pendidikan setingkat itu, tidak banyak pilihan untuknya. Dia menjadi buruh di kota-kota dekat tempat kelahirannya. Pertama dia menjadi buruh pabrik sepatu Bata (yang saja tutup) di Surabaya. Kemudian, dia menjadi buruh pabrik jam tangan di PT Catur Putra Surya di Sidoarjo. Pabrik jam tempat Marsinah bekerja sekarang sudah tenggelam oleh lumpur Lapindo Sidoarjo.
Saat Marsinah bekerja sebagai buruh (awal 1990an), Indonesia masih dibawah Orde Baru pimpinan Jendral Soeharto. Rejim militer ini sangat haus akan investasi setelah mengeruk habis sumber daya alam. Soeharto membuka Indonesia seluas-luasnya untuk investasi. Buruh murah diuanggap sebagai keunggulan komparatif demi bersaing dengan negara-negara lain.
Itulah sebabnya buruh sangat diawasi. Pemogokan buruh dilarang. Serikat buruh dikontrol ketat dan diafiliasikan dengan Golkar, yang saat itu tidak menjadi partai politik, tapi pura-pura berfungsi seperti partai. Serikat-serikat buruh selain yang dikontrol pemerintah dilarang.
Awalnya adalah tahun 1992, ketika Gubernur Jawa Timur, Mayjen Soelarso mengeluarkan edaran yang berupa himbauan agar para pengusaha di wilayahnya menaikkan upah harian sebesar 20% dari gaji pokok. Sebagaimana pada jaman Orde Baru, ini hanya imbauan. Bukan peraturan yang penerapannya bisa dipaksakan.
Namun itu sudah membuat buruh untuk memprotes keadaan mereka. Termasuk Marsinah. Ia adalah buruh biasa. Sebagai buruh, ia sangat merasakan bagaimana sulitnya hidup. Jam kerja yang panjang. Jaminan-jaminan sosial yang kurang. Dan, upah yang tak pernah cukup.
Marsinah kemudian menjadi aktivis buruh. Ia mengorganisir kawan-kawannya meminta perbaikan upah. Dia termasuk salah satu pemimpin buruh di pabriknya. Pada 3-4 Mei buruh PT Catur Putra Surya melakukan protes dan pemogokan. Mereka menuntut kenaikan upah minimum seperti yang dianjurkan gubernur dan menuntut pendirian serikat buruh independen.
Hari-hari sebelum protes dan pemogokan, aparat-aparat dari Koramil sudah mengintimidasi para buruh. Mereka diminta untuk tidak mogok, dan kalau mogok akan mendapat konsekuensi. Namun itu tidak dihiraukan oleh para buruh. Pada hari pemogokan, Kodim mengerahkan seluruh aparatnya untuk berjaga-jaga. Tentu intimidasi dan ancaman-ancaman juga tetap dilakukan.
Pada tanggal 5 Mei, Marsinah yang adalah salah satu pemimpin pemogokan menghilang. Pada mulanya kawan-kawannya mengira bahwa ia pulang ke Nganjuk. Namun tidak ada kabar hinggal tanggal 8 Mei, Marsinah ditemukan tewas dengan tubuh mengenaskan di sebuah gardu ronda di Dusun Jegong, Desa Wilangan, Nganjuk.
Ia disiksa secara brutal dan sadis sebelum dibunuh. Komite Solidaritas Untuk Marsinah menemukan tanda-tanda penyiksaan yang sadis termasuk patah tulang, sundutan rokok, dan bahkan kerusakan kelamin akibat dimasukkan benda keras seperti kayu/besi. Penyiksaan yang sulit dibayangkan dilakukan oleh manusia biasa.
Ketika itu, aparat menahan dan mengadili pemilik dan manajemen PT Catur Putra Surya. Namun sekalipun dihukum berat, Mahkamah Agung membebaskan mereka semua karena proses pemeriksaan yang penuh dengan rekayasa.
Editor : hendro