SURABAYA | rakyatjelata.com – Penanganan laporan dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, diduga mandek tanpa kejelasan. Sudah sepuluh bulan sejak laporan resmi dengan nomor Dumas: L1/330/X/Res3.3/2024/Reskrim dilayangkan, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Wasidik Polda Jatim menegaskan tidak pernah menerima surat terkait laporan tersebut dari Polres Tuban. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa kasus tersebut hanya “dipeti-eskan” di tingkat penyidik.
Dalam laporan warga, Kades Tingkis diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyewakan tanah milik perusahaan kepada petani. Modus yang digunakan, seolah-olah ada kerja sama antara kelompok Griya Tani dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Namun, pelapor menyebut kerja sama tersebut hanyalah rekayasa untuk memungut biaya sewa dari warga dengan dalih sewa resmi.
Lambannya penanganan kasus ini memunculkan kecurigaan masyarakat bahwa ada permainan antara oknum aparat dengan pihak terlapor.
Ketua Umum Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI), MH Soleh, menilai situasi ini mencoreng profesionalisme kepolisian. Ia menegaskan Polres Tuban harus segera memberi kepastian hukum agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis.
Baca Juga: Diskotik berkedok cafe, Warunk WOW KWB Malang di demo puluhan mahasiswa.
“Polres Tuban harus menunjukkan profesionalisme kerja. Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, seharusnya kecepatan menjadi etos kerja POLRI, bukan justru menggantung kasus. Kalau kinerja tetap seperti itu, jangan salahkan bila kemarahan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat,” tegas Soleh, Senin (8/9).
Ia menambahkan, dugaan korupsi di tingkat desa tidak bisa dianggap sepele. “Dalam kasus Desa Tingkis ini ada dugaan korupsi. Tidak boleh terjadi kekuasaan seperti raja kecil di tingkat desa. Seharusnya ini menjadi perhatian nasional, karena praktik korupsi di pemerintahan desa semakin marak,” ujarnya.
Sebagai bentuk desakan moral, JAPAI berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Tuban dalam dua pekan mendatang jika kasus ini tidak segera diproses.
Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Sosialisasi untuk Kampanye Calon Wali Kota Surabaya Tuai Kritik
Editor : Admin Rakyatjelata