rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMPN 2 Cilamaya Wetan, Inspektorat Desak Untuk Melakukan Audit

Sekolah Menengah Petama Negeri 2 Cilamaya Wetan, Karawang (Foto: Dok @di karawang)
Sekolah Menengah Petama Negeri 2 Cilamaya Wetan, Karawang (Foto: Dok @di karawang)

KARAWANG | rakyatjelata.com - SMPN 2 Cilamaya Wetan Karawang, diduga melakukan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan mengalokasikan dana yang 20% untuk rehab ringan Pada tahun 2024, dan anggaran pembelanjaan buku 10% dengan LPJ SIPlah diduga pembelanjaan dengan cara offline dan terindikasi ada kongkalikong dengan petugas SIPLah.


Pasal yang Dilanggar:

– Pasal 8 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur tentang pengelolaan keuangan sekolah yang transparan dan akuntabel.

– Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang mengatur tentang penggunaan dana BOS untuk kepentingan pendidikan.

Tuntutan:

Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang diminta untuk melakukan audit atau kajian ulang terhadap penggunaan Dana BOS di SMPN 2 Cilamaya Wetan

Jika terbukti ada indikasi penyalahgunaan, Inspektorat diminta untuk mengambil tindakan tegas.

Dari informasi ini Kepala Sekolah SMPN 2 Cilamaya Wetan di telepon tidak ada respon, Selasa (26/8/2025) dan Bendahara Sekolah tidak mau menemui awak media.

@di

Editor : hendro