rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Disperinaker Surabaya Dampingi Lapor Polisi: Agar Kasus Ijazah Tuntas Tak Mengambang

avatar rakyatjelata.com
pendampingan lapor polisi, Kepala Disperinaker kota Surabaya, Achmad Zaini bersama korban penahanan ijazah (Foto: Dok istimewa)
pendampingan lapor polisi, Kepala Disperinaker kota Surabaya, Achmad Zaini bersama korban penahanan ijazah (Foto: Dok istimewa)

SURABAYA I rakyatjelata.com  -  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah mengawal korban dugaan penahanan ijazah yang tengah viral di medsos untuk melapor ke polisi. Adapun ijazah karyawan ditahan oleh salah satu pengusaha asal kota pahlawan.

"Sejak siang kemarin (Senin, 14/4/2025), sesuai hasil koordinasi saya dengan para pihak, saya meminta Kepala Disperinaker Pak Achmad Zaini mengantarkan dan mendampingi langsung karyawan tersebut melapor ke kepolisian terkait dugaan penahanan ijazah," tegas Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (15/4/2024).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Terbaik I Program Rutilahu di Jawa Timur

Wali Kota Eri mengatakan, karyawan bernama Nila itu telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak hingga malam hari. Pemkot Surabaya juga siap memberi keterangan kepada polisi jika memang dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan. Pihaknya berharap polemik penahanan ijazah ini segera klir.

Ia menambahkan, laporan yang dibuat Nila itu untuk memberikan kepastian hukum. “Sehingga kasusnya segera selesai dan tuntas, tidak mengambang tanpa solusi," tambahnya.

Wali Kota Eri berharap dugaan kasus penahanan ijazah ini menjadi yang terakhir di Surabaya. Sehingga tidak ditemukan masalah serupa ke depannya.

"Semua masalah harus diselesaikan dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan. Surabaya guyub. Hak pekerja terlindungi sekaligus iklim investasi dapat berkembang dengan baik," imbuhnya.

Wali Kota Eri memastikan pihaknya melindungi hak-hak pekerja. Meski karyawan yang bersangkutan tidak berasal dari Surabaya, Pemkot Surabaya tetap berusaha memberikan pendampingan kepada karyawan untuk melapor ke polisi. Hal ini sekaligus juga untuk mendukung pengembangan iklim investasi di Surabaya, dan tetap mengutamakan perlindungan hak pekerja.

Baca Juga: Banyak Aduan Warga, Pemkot Surabaya Fokus Percepat Solusi

Sementara itu, Kepala Disperinaker Achmad Zaini menyebut bahwa dirinya diperintah langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi untuk mengawal sampai tuntas laporan karyawan bernama Nila tersebut kepada polisi.

Zaini mengatakan, instruksi Wali Kota Eri kepada dirinya sangat jelas. Intinya, Eri ingin Surabaya tidak gaduh, tetapi masalah harus menemukan solusi sampai tuntas alias tidak mengambang.

Nila, kata Zaini, merasa sebagai pegawai perusahaan tersebut. Dia juga mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan. "Tetapi perusahaan ketika saya konfirmasi, tidak mengakui Nila sebagai pegawainya. Lalu perusahaan tidak merasa menyimpan, membawa, atau bahkan menahan ijazah Nila," kata Zaini.

Baca Juga: Gandeng 70 Pengusaha, Pemkot Surabaya Perluas Jangkauan CCTV di Pedestrian hingga Jalan Protokol

Selanjutnya, Zaini menyerahkan proses penyelidikan kepada polisi. Dia yakin kasus ini akan tuntas secara terang benderang.

"Benar akan terlihat benar, siapa yang salah harus bertanggung jawab. Pak Wali juga berpesan soal investasi di Surabaya agar terus tumbuh, dan harus tetap melindungi pekerja, agar pekerja aman nyaman sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Zaini.

"Sehingga pekerja dan pengusaha bisa melakukan hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan. Kami akan kawal sampai tuntas sesuai arahan Wali Kota Eri Cahyadi," tegas Zaini.

Editor : hendro

Artikel   

Mengamati Badai PHK 2026

Oleh:Arief Supriyono Ketika Janji Pemerintah Kalah Cepat dari Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) Kondisi Ekonomi Indonesia saat ini menghadapi tantangan…