rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

SATU DEKADE SISTEM MILITER NKRI

Foto : Kolonel ( Purn) AL Ir Jusuf Mahdi MM
Foto : Kolonel ( Purn) AL Ir Jusuf Mahdi MM

 

Ir. Jusuf Mahdi, MM. Captain IN Retired.

Baca Juga: REVOLUSI Harus Terjadi DI NKRI

Pada 5 Oktober 2024 lalu angkatan perang NKRI yang disebut TNI telah berusia 79 tahun dalam mendgarna bhaktikan diri bagi nusa, bangsa dan negara.

Sebuah perjalanan pengabdian yang penuh dengan lika-liku tantangan bagi kehidupan bangsa dan negara untuk tetap dapat menjaga kedaulatannya.

Sudah banyak prajurit yang gugur dalam menjalankan tugasnya, dan banyak pula ancaman dan tantangan yang dihadapi TNI sejak awal berdirinya sampai saat ini, dimana tanpa mengurangi rasa hormat kepada prajurit yang telah gugur, kita harus menanyakan apakah pengorbanan dan pengabdian mereka itu bukanlah hal yang sia-sia??

Kita harus kilas balik kepada perjalanan dharma bhakti TNI selama 79 tahun berkiprah, bahwa ada juga campur tangan kepentingan politik tertentu yang dapat menorehkan noda kepada TNI selama perjalanan pengabdian berbangsa dan bernegara.

Eksistensi TNI tentunya harus didukung oleh doktrin tempur yang kokoh, kuat dan berkemampuan dengan merujuk kepada Wawasan Kebangsaan yang tersurat dan tersirat pada Pembukaan UUD 1945 dan diimplementasikan dalam Wawasan Nasional dalam bentuk Ketahanan Nasional dan Kekuatan Nasional.

Dari hal tersebut diatas ada hal yang dapat untuk menentukan implementasi Wawasan Nasional, yaitu adanya Wawasan Maritim yang meliputi seluruh dimensi matra kehidupan berbangsa dan bernegara, dijabarkan dalam doktrin tempur TNI, dimana saat ini hal tersebut menjadi bias sehingga banyak tugas TNI yang keluar dari jalur dharma dan bhaktinya bagi rakyat, bangsa dan negara.

Di era tahun 50an, Presiden RI Bung Karno dan perdana menteri Djuanda sebagai pelaksana sistem manajemen pemerintahan parlementer menetapkan Deklarasi Djuanda yang merupakan Wawasan Maritim Nusantara sebagai pedoman kebijakan politik negara dan dengan hal tersebut menempatkan Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai kekuatan utama untuk menjaga kedaulatan NKRI sampai ke laut internasional. Dan dengan ikut serta sertanya Indonesia dalam UNCLOS maka wilayah kedaulatan NKRI sampai batas ZEE 200 mil Laut. Dengan demikian maka kekuatan tempur Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang didukung oleh alut sista dari Uni Soviet menjadi kekuatan yang terkuat dan disegani serta diperhitungkan di kawasan Asia Tenggara.

Dengan terjadinya peristiwa G30S PKI di tahun 1965 yang menjadi runtuhnya Orde Lama dibawah kepemimpinan Bung Karno dan bangkitnya Orde Baru dibawah kepemimpinan pak Harto yang perwira Angkatan Darat, maka wawasan maritim digantikan dengan wawasan kontinental dimana Angkatan Darat menjadi kekuatan utama untuk penyelesaian masalah dalam negeri dimana ditetapkan sistem manajemen pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata) sebagai pedoman berkegiatan TNI dengan implementasi adanya Koramil dan Bintara Pembina Desa sebagai upaya menanggulangi ancaman PKI dengan strateginya Desa Mengepung Kota.

Konsekuensi dari hal diatas adalah masuknya TNI dengan unsur utama Angkatan Darat ke dalam sistem manajemen pemerintahan (Dwi Fungsi ABRI) yang menempatkan prajurit TNI sebagai pejabat negara di tatanan pemerintahan, mulai dari menteri, gubernur, bupati dan perangkat desa serta juga di sistem legislatif dan yudikatif.

Kekuatan Tempur Angkatan Laut dan Udara lumpuh dengan terhentinya hubungan dengan Uni Soviet sehingga pasokan keperluan pemeliharaan alut sista menjadi terhenti dan alut sista yang ada agar tetap dapat dioperasikan melakukan kanibalisme yang akhirnya menjadi berkurangnya kemampuan tempur dan operasional Angkatan Laut dan Udara RI.*Hal tersebut diperparah dengan tidak adanya wawasan yang menentukan Doktrin Tempur TNI, sehingga kekuatan TNI digunakan bukan sebagai kekuatan kombatan untuk menghadapi AGHT antara lain makar oleh kelompok separatis dan teroris dlsb.

Saat ini AGHT yang dihadapi oleh bangsa dan negara meliputi berbagai aspek dan bidang kehidupan bangsa dan negara, antara lain dengan lemahnya sistem pemerintahan disebabkan oleh maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme, campur tangan oligarki ke tatanan eksekutif, legislatif dan yudikatif serta TNI, diperparah dengan berbagai cara untuk melemahkan bangsa melalui narkoba, budaya, kesehatan, ekonomi, sosial, ilmu, pengetahuan dan teknologi dlsb.

Sebenarnya Dwi Fungsi TNI itu juga dimiliki oleh Angkatan Perang negara lain di dunia. Yaitu aspek Security dan aspek Prosperity.

Aspek Prosperity itu adalah kepedulian dan peran serta AP untuk melakukan kegiatan bagi masyarakat a.l saat ada bencana alam dll, saat ada kecelakaan laut dan udara dlsb.

Di era Orde Baru dibawah kepemimpinan pak Harto aspek Prosperity ini dijadikan sebagai Fungsi Sosial - Politik yang lebih cenderung kepada penguasaan jabatan sipil oleh TNI dengan AD sebagai peran utama dengan Sishankamrata untuk membendung PKI dengan sistem Desa Mengepung Kota sehingga oleh TNI-AD dibentuk Koramil, Babinsa dst.

Pernah oleh para perwira Seskoal dibuat kajian dengan topik : "Peran aspek Prosperity dalam sistem pemerintahan dan kenegaraan" tapi tak direspon oleh Mabes Abri dsb.

Beberapa saat lalu rapat diam-diam Komisi 1 DPR dan TNI untuk kembalikan Dwi Fungsi ABRI di hotel mewah Fairmont, Senayan, digerudug Koalisi Sipil pembela rakyat dan anti kekerasan.

Apa yang melakukan penggerudukan itu paham tentang aspek Prosperity yang sebenarnya??

Jangan-jangan mereka hanya tahu tentang Fungsi Sosial - Politik Abri ala Orde Baru.

Salahnya juga rapat pembahasan kok dilakukan tertutup, di hotel, lagi.

Fungsi Prosperity terlihat pada saat Tsunami Aceh, dimana yang bergerak duluan adalah TNI-AL dan Pasukan Bela Diri Laut Jepang, di darat saat akses jalan dan transportasi terputus adalah relawan FPI, PMI, Bulan Sabit Merah dll.

Saat ini peran Doktrin Tempur TNI dan aspek Prosperity tidak terstrukur, sistematis dan massive sehingga terjadi kekuatan kombatan TNI digunakan untuk hal yang jauh dari menghadapi AGHT yang dihadapi oleh bangsa dan negara.

Hal tersebut diperparah oleh biasnya pemahaman tentang inti, essensi dan nilai Sapta Marga yang merupakan jati diri prajurit TNI, sehingga terjadi penodaan kehormatan diri, korps dan kesatuan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI.

Tentunya untuk menghadapi hal tersebut TNI harus melakukan introspeksi, evaluasi dan kajian cerdas untuk mengembalikan citra dan marwah TNI kepada jalur yang benar dan terarah sesuai Sapta Marga.

Semoga sedikit tulisan ini adalah merupakan sumbangsih kepedulian kepada TNI sebagai anak rakyat yang mengemban amanah dari rakyat.


_jmvssmatcsby, 17032025._

Editor : Admin Rakyatjelata