rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Peralihan Tren Rokok Murah Menggila, Bea Cukai Terus Pantau Perkembangan 

avatar rakyatjelata.com
Sigaret rokok kretek (Foto: Dok ponsel/hendro)
Sigaret rokok kretek (Foto: Dok ponsel/hendro)

rakyatjelata.com - Merespons tren masyarakat Indonesia banyak yang beralih mengkonsumsi rokok murah alias downtrading. 

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan Bea Cukai akan melakukan pengawasan terhadap tren ini. Menurutnya, perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami, bukan akal-akalan produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai peraturan.

Baca Juga: Polda Jatim Jalin Sinergitas bersama Dirjen Bea Cukai Jatim l dan ll

Memicu tren peralihan rokok ini memang di benarkan Askolani. "Karena tarif cukai hasil tembakau yang naik terus dari tahun ke tahun," ujarnya, Sabtu, (25/1/2025).

"Kalau itu memang murni ekonomi kita tidak bisa lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak," terangnya.

Selain mengawasi, Askolani mengatakan akan menggunakan fenomena downtrading ini untuk membuat aturan yang lebih pas ke depannya. "Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana," kata dia.

Pemerintah sendiri juga telah mengambil langkah dengan tidak menaikkan tarif CHT pada 2025. Askolani mengatakan, kebijakan ini mempertimbangkan pembahasan dalam RAPBN 2025 yang telah ditetapkan DPR pada September 2024.

Baca Juga: LaNyalla Minta Masyarakat Diedukasi Penipuan Online Shop Bermodus Barang Sitaan Bea Cukai

"Posisi pemerintah untuk kebijakan CHT 2025 belum akan dilaksanakan," kata Askolani saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Ia mengungkapkan, salah satu pertimbangan untuk tidak mengubah kebijakan CHT pada 2025 ialah terus munculnya fenomena down trading rokok, yakni fenomena yang terjadi ketika konsumen beralih pada produk rokok lebih murah.

"Kebijakan CHT 2025 ini tentunya bisa mempertimbangkan down trading, yaitu dari perbedaan antara rokok golongan I dengan golongan III," tuturnya.

Meski begitu, Askolani mengatakan, kebijakan alternatif CHT yang dipertimbangkan pemerintah untuk dieksekusi pada tahun depan itu ialah penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri.

"Pemerintah akan melihat alternatif kebijakan lainnya yaitu penyesuaian harga jual di tingkat industri. Tentunya akan di-review dalam beberapa bulan ke depan untuk dipastikan kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah," pungkasnya. (ndro/sby)

Editor : hendro