rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Jalur Afirmasi Buruh Tak Dapatkan Peluang Akibat Birokrasi Gajah

SURABAYA | rakyatjelata.com - SP KEP SPSI 
Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Timur menyuarakan kekhwatiran mengenai kebijakan penerimaan siswa jalur afirmasi SMA/SMK Negeri di Jatim. Kamis, 18 Juli 2024

Dalam pertemuan ini, ia mengungkapkan keprihatinan bahwa hanya 38 persen lulus SMP yang berhasil masuk ke SMA Negeri, sementara 62 persen lainnya kehilangan kesempatan pendidikan yang sama. 

Baca Juga: Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Perwakilan Serikat Buruh se-Jawa Timur Jelang Peringatan May Day

"Sesuai undang-undang dasar pasal 31, Pendidikan dasar adalah 12 tahun dan wajib dibiayai oleh negara. Namun, dengan 62 persen lulusan SMP di Jatim tidak dapat masuk ke sekolah negeri ini," ucap juru bicara SPSI saat diwawancarai oleh awak media rakyatjelata.com di Gedung Kantor Gubernur Jawa Timur, hari Kamis (18/7/2024). 

Ia pun menunjukan bahwa negara belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawabnya. Diantaranya mereka yang tidak terima, terdapat sekitar 178 anak buruh yang telah melalui jalur afirmasi tetapi tetap tidak mendapatkan kursi. 

"Ada indikasi bahwa hak buruh untuk bersekolah di SMA atau SMK Negeri dirampas oleh pihak lain. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik jual beli kursi dibeberapa sekolah. Berdasarkan data yang diperoleh, ada 22 SMA Negeri di Jatim yang sama sekali tidak menerima rekomendasi dari jalur afirmasi anak buruh," ucapnya. 

Ia pun mengaku pada tahun 2018, SPSI dan Pemerintah Provinsi Jatim sepakat untuk memberikan Kuota 5 persen untuk anak buruh disetiap sekolah negeri sebagai pengganti kenaikan upah minimum yang kecil. Namun, dalam praktiknya kuota ini tidak dipenuhi. 

"Harapannya, tahun ini kita bisa meningkatkan kuota 7 persen tetapi hingga saat ini komitmen tersebut belum terealisasi," tegasnya. 

Ketua SPSI berharap pemerintah dapat segera mengatasi masalah ini dan memberikan hak yang seharusnya kepada anak-anak buruh untuk mendapat pendidikan yang layak di SMA/SMK Negeri. 

"Kami meminta pemerintah untuk lebih tegas dan transparan dalam mengawasi proses penerimaan siswa melalui jalur afirmasi agar tidak ada lagi hak anak buruh yang dirampas," pungkasnya. 

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) Suhartono menanggapi keluhan tersebut dengan menjelaskan bahwa Kuota 5 persen memang diperuntukkan bagi anak buruh. 

"Namun, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi seperti memiliki tanda anggota serikat pekerja serta kartu Indonesia pintar (KIP) tersebut," tutur Suhartono. 

"Pada saat pendaftaran online, jika persyaratan tidak lengkap maka otomatis tidak bisa diterima," tukasnya. 

Menurutnya, permasalahan ini tidak sepenuhnya kesalahan dari operator atau lembaga sekolah. 

"Regulasi kita memang mengatur demikian. Tetapi, komitmen awal harus diperjalas agar tidak ada kesalahpahaman terkait persyaratan yang harus dipenuhi," Pungkasnya. 

Editor : Admin Rakyatjelata