KARAWANG | rakyatjelata.com-Adanya pendataan ulang status Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) disoroti oleh DPD Ormas GRIB jaya Jawa Barat ,Jum'at (31/5/2024).
Ace Wardog DPD Ormas GRIB Jaya Jawa Barat berpendapat, pendataan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang kurang terkontrol, sebagaimana yang dimaksud, lahirnya BUMdes sudah ada sekian puluhan tahun. Ia menjelaskan produk BUMdes dari awal hingga kini dirinya menyakini gagal.
"Kenapa tidak dari dulu BUMDes di data ulang, karena menurut pendapat kami BUMDes gagal yang tidak ada kegiatan sama sekali, apa lagi kalau kepala desa sudah tidak menjabat, jelas itu pasti ada konflik internal antara kades yang baru akan menjabat,karena merasa modal BUMDes tidak bisa dipertanggungjawabkan," terang Ace.
"Yang jelas (Laporan Pertanggung Jawaban) BUMdes akan ricuh dan saling lempar antara kades lama dan kades baru," cetus
Di kutip dari berbagai media online, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang menggencarkan pendataan status Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang aktif dan tidak aktif di 297 Desa.
Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa (PKD) DPMD Karawang, Didin Saepudin menyampaikan, pendataan ini mulai pihaknya gencarkan di tahun 2024. Hingga hari ini, DPMD Karawang telah bergerak ke 5 dapil diantaranya Telukjambe, Rengasdengklok, Cibuaya, Telagasari dan Cikampek
Dirinya juga berharap DPMD Karawang tidak hanya mendata ulang saja tetapi dengan tegas memberikan sangsi kepada oknum kades yang diduga melakukan korupsi. (@di)
Editor : hendro