KARAWANG | rakyatjelata.com-Pembangunan jembatan di Desa Parakanmulya yang berlokasi jalan Kong Raman RT 02/03 belum selesai di kerjakan atau mangkrak dikritik aktifis kecamatan Tirtamulya, Jum'at (29/3/2024).
Jembatan yang bersumber dari APBD kabupaten Karawang tahun 2023, tidak diselesaikan oleh kontraktor alias mangkrak, dari informasi tersebut Didit Kurnia, S.IP (Ketua DPK KNPI Tirtamulya), kritik keras Dinas PUPR terutama Bidang Jembatan.
Dirinya mengungkapkan bangunan yang di alokasikan melalui anggaran pemerintah Kabupaten belum rampung hingga saat ini.
"Pelaksana nakal harus di kasih sanksi, pihak Dinas terkait harus tegas menegur pelaksana proyek (pihak kedua) dengan mangkraknya pekerjaan jembatan Kong Raman Desa Parakan Mulya," ucap Didit.
"Pembangunan jembatan ini sudah sangat lama, pelaksana proyeknya tidak tahu dari CV mana, hingga jumlah hari kerjanya berapa bulan dan nilai pagu anggaran pembangunan nya berapa," terangnya.
Selain itu spesifikasi pelaksanaan tidak adanya papan proyek kegiatan, ia pun menanyakan soal kecanggungan yang kerap tidak dilakukan semestinya.
"Selain ketua DPK KNPI Kecamatan Tirtamulya, saya adalah warga desa Parakanmulya, sangat kecewa dengan proyek pembangunan penghubung jalan akses ke jalan utama, ternyata pembangunannya sangat tidak profesional. Kontrol dari pihak dinas terkait seolah membiarkan begitu saja," tutup Didit. (@di)
Editor : hendro