Bojonegoro - Tiga dari 5 orang warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, tewas usai tenggak minuman keras (Miras).
Ketiga korban tersebut berinisial, DS, RZ, dan MZA. Meteka menenggak miras pada hari Sabtu sore lalu, Ketiganya meninggal tadi malam. Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Penertiban Miras, Polisi di Situbondo Amankan Ratusan Botol Arak
Informasi yang dihimpun media ini, sebelumnya berlima ia menenggak miras yang di bawa almarhum RZ Alias Kirun, di warung Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu,
Setelah menenggak miras itu, kelimanya masuk rumah sakit, dan pada pukul 02.45 wib tadi malam, RZ alias Kirun meninggal dunia di rumah sakit sumberrejo, MZA meninggal di RSUD Bojonegoro pukul 06.33 Wib.
Baca Juga: Polisi di Jombang Amankan Mobil Box Berisi Miras
Sementara, sekitar pukul 23:45 wib, DS di ketahui meninggal di gudang Beras milik Kepala Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, setelah pamit istirahat sejak pukul 18:30 wib.
Infonya, sore itu DS masih kuat bekerja, ia masih mengambil padi dari desa cengkir kecamatan Kepohbaru, kemudian di angkut ke Gudang beras milik Kepala Desa Mayangkawis.
Baca Juga: Personil Unit Reskrim Gencarkan Patroli PREKAT Operasi Miras Di Wilayah Hukum Polsek Klari
Bahkan, kepada temannya saat di perjalanan angkut padi itu, DZ sempat mengeluh dadanya terasa panas, perutnya sakit, dan penglihatannya berkunang- kunang. (Kus/ARH)
Editor : arif