rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi Lanjutkan Pembahasan dan Cermati Draf Kompensasi Petani

BANYUWANGI | rakyatjelata.com – Pansus Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terdiri dari anggota Komisi II dan IV DPRD Banyuwangi akan kembali mencermati produk hukum daerah yang pembahasannya sempat tertunda.

Pansus Raperda LP2B ini akan fokus pada kompensasi yang akan diterima petani ketika pemilik lahannya masuk kedalam data LP2B. Kompensasi ini bisa berupa insentif pajak yang dianggap penting. Sebab, berkaitan dengan ganti rugi pemilik lahan ketika menjadi obyek lahan abadi.

Baca Juga: Pansus Raperda PSU Harapkan bisa jamin masa depan Investasi Properti di Surabaya

“Pertama, kami akan lihat dulu draf materi Raperda seperti apa. Yang jelas, kami akan tetap fokus pada kompensasi insentif pajak bagi pemilik lahan. Ini penting,” ucap Suyatno, Ketua Pansus Raperda LP2B, pada Jum’at (08/03/2024) siang.

Selama ini, kendala pembahasan Raperda LP2B adalah peta detail lahan yang menjadi obyek Raperda. DPRD meminta peta detail lahan disebutkan dalam Raperda. Alasannya, berkaitan dengan insentif pajak yang harus diterima petani.

“Eksekutif mengusulkan data lahan secara gelondongan. Padahal, penerima insentif harus detail, by name by address,” tegas politisi Partai Golkar.

Menurutnya, insentif pajak bagi pemilik lahan sangatlah penting. Ketika lahan petani dijadikan obyek Raperda LP2B, muncul larangan berdirinya bangunan. Sehingga, harus ada kompensasi bagi pemiliknya.

“Kami dari dulu mengusulkan insentif pajak. Kalau hanya pupuk, kami melihat masih kurang,” tegasnya lagi.

Reperda LP2B ini juga dianggap penting. Pasalnya, berkaitan dengan kestabilan pangan di Bumi Blambangan. Ketika tidak ada aturan terkait alih fungsi lahan, dikahwatirkan lahan pertanian akan terus tergerus. Hal ini yang mengancam produksi pangan.

“Setelah ini, kami akan konsultasi dulu ke Kementerian terkait. Sehingganada payung hukum yang jelas terkait Raperda yang kita bahas,” pungkas.

Sempat tertunda beberapa kali, rancangan Perda (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan akan kembali digodok DPRD Banyuwangi. Raperda ini dianggap penting lantaran berkaitan penyelamatan lahan pertanian pangan di Kabupaten Banyuwangi. (*)

Editor : Admin Rakyatjelata